Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Teror Busur

Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana Perintahkan Tembak Pelaku Teror Busur di Tempat

Intruksi tembak di tempat bagi para pelaku busur itu, terang Nana, tidak terlepas dari hasil kordinasi dengan tokoh agama dan masyarakat.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM/Muslimin Emba
Saat Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana memimpin press release hasil pengungkapan Operasi Pekat Lipu di kantornya, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Rabu (30/11/2022) siang. 

Sikap tegas terhadap pelaku busur dan kejahatan jalanan itu, diambil Polrestabes Makassar setelah menggelar diskusi dengan sejumlah pemuka agama.

Diskusi yang diinisiasi Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto itu berlangsung di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kamis (24/11/2022) pagi.

Diskusi menindaklanjuti Maklumat MUI Sulsel bernomor -03/DP.P.XXI/X1/2022 tanggal 14 November 2022, tentang haramnya menggunakan senjata tajam, busur panah dan sejenisnya.

Hadir dalam diskusi itu, Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo, Sekretaris MUI Kota Makassar Masykur Yusuf Musa, Ketua Permabudhi Suzana.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Prof Arifuddin Ahmad, Kepala Dinas Pendidikan Makassar Muhyiddin Mustakim dan PD Muhammadiyah Dr KH Mujahid Abdul Jabbar.

Juga hadir beberapa pimpinan media seperti Wakil Pimpinan Redaksi Tribun-Timur, Ronald Ngantung yang didampingi Manajer Online Edi Sumardi.

"Pertama adalah menyikapi daripada Fatwa MUI yang mengharamkan senjata tajam dan busur tentunya kami dari pihak kepolisian sangat mengapresiasi dan berterima kasih," kata Kombes Pol Budhi Haryanto.

Atas dasar itu, Kombes Budhi Haryanto pun menginisiasi diksusi itu untuk menyamakan persepsi terkait penanganan aksi busur-busur dan kejahatan jalanan itu.

"Kedua terkait dengan bulan di akhir tahun ini sesuai kalender Kamtibmas, itu biasanya kejahatan naik. Maka dari itu kami ingin berkumpul mengundang bapak-ibu sekalian untuk mengambil satu kesepakatan," jelasnya.

Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo, mengatakan langkah tegas kepolisian dalam menindak pelaku busur memang perlu dilakukan.

Tanpa menafikkan program Restorative Batiniyah yang selama ini digaungkan Polrestabes Makassar, Rudianto Lallo menilai juga perlu dibarengi langkah tegas.

Sebab, kata dia, setahun terakhir tawuran kelompok sudah perlahan menurun atau berkurang.

Hanya saja, muncul fenomena baru yaitu aksi busur jalanan yang kerap menyasar pengendara.

"Jadi kalau tawuran khususnya di dapil saya di Utara memang boleh dikata sudah tidak ada, tapi ini ada fenomena baru aksi busur jalan. Tentu kita mendukung Kepolisian untuk menindak tegas para pelaku," ucap Rudianto Lallo.

"Dan kebanyakan pelaku ini juga berasal dari luar Kota Makassar, jadi memang perlu adanya tindakan tegas kepolisian karena sudah mengganggu kenyamanan kota kita," sambungnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved