Pilkades Bone
Tak Terima Hasil Pilkades Bone di Desa Rappa, Syamsul Alam Ajukan Gugatan
Menurut pengakuan Syamsul Alam, dirinya tak pernah menandatangani berita acara hasil Pilkades di Desa Rappa.
Penulis: Noval Kurniawan | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Polemik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan berlanjut.
Calon Kepala desa (cakades) Rappa Kecamatan Tonra Syamsul Alam mengajukan gugatan ke tim penyelesaian perselisihan sengketa Pilkades Bone.
Gugatan dilayangkan lantaran Syamsul Alam tak terima dengan keputusan panitia Pilkades memenangkan Busrah sebagai kepala Desa Rappa.
Padahal, menurut pengakuan Syamsul Alam, dirinya tak pernah menandatangani berita acara hasil Pilkades di Desa Rappa.
"Saya sudah memasukkan gugatan saya atas hasil pilkades di Desa Rappa kepada tim penyelesaian perselisihan sengketa pilkades," ucap Syamsul Alam, Minggu (27/11/2022).
"Pernahka mau nakasi tanda tangan malam setelah pemilihan, tetapi saya tidak mau Pak, karena kami mau ambil langkah keadilan Pak," lanjutnya.
Syamsul Alam menduga ada indikasi kerja sama antara panitia dengan incumben.
Karena menurut dia, rata-rata pendukung Busrah yang menjadi KPPS dan panitia pada Pilkades tahap II.
"Sekretaris panitia, adenya Pak Sekdes Iparnya Pak Mantan desa atau Incumben, hansip juga orangnya. Orangnya pak rata-rata," jelasnya.
Ia juga menduga pihak panitia melakukan keteledoran dalam perhitungan suara.
Keteledoran itu karena membatalkan suara sah yang menguntungkan salah satu pihak.
"Jadi ada suara yang dibatalkan panitia berdasarkan keterangan dari pemilih bahwa ia salah pilih kan rancu," ujarnya.
Kadis PMD Angkat Suara
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Bone Andi Gunadil Ukra angkat suara terkait masalah Syamsul Alam dengan Busrah.