Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

KPU Pinrang Usul 3 Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD di Pemilu 2024

KPU Pinrang mengumumkan rancangan penataan dan alokasi kursi DPRD Pinrang dalam Pemilu 2024.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Hasriyani Latif
KPU Pinrang
KPU Pinrang saat menggelar Rapat Koordinasi persiapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu tahun 2024, Sabtu (15/10/2022). KPU Pinrang mengumumkan rancangan penataan dan alokasi kursi DPRD Pinrang dalam Pemilu 2024. 

"Pinrang 3 Kecamatan Mattiro Sompe 30.930 penduduk, Kecamatan Patampanua 38.152 penduduk, dan Kecamatan Cempa 19.665 penduduk dengan alokasi kursi DPRD 9," terangnya.

Pinrang 4 Kecamatan Duampanua 50.122 penduduk, Kecamatan Lembang 47.819 penduduk, dan Kecamatan Batu Lappa 11.361 penduduk dengan alokasi kursi DPRD 11.

Adapun rancangan tiga terdiri dari 7 dapil.

Rinciannya, Pinrang 1 Kecamatan Watang Sawitto 58.203 penduduk dengan alokasi kursi DPRD 6.

Pinrang 2 Kecamatan Suppa 34.682 penduduk, Kecamatan Mattiro Bulu 31.479 dengan alokasi kursi DPRD 6.

Pinrang 3 Kecamatan Mattiro Sompe 30.930 penduduk dan Kecamatan Lanrisang 20.032 penduduk dengan alokasi kursi DPRD 5.

Pinrang 4 Kecamatan Patampanua 38.152 penduduk, dan Kecamatan Cempa 19.665 penduduk dengan alokasi kursi DPRD 6.

Pinrang 5 Kecamatan Duampanua 50.122 penduduk dengan alokasi kursi DPRD 5.

Pinrang 6 Kecamatan Lembang 47.819 penduduk, dan Kecamatan Batu Lappa 11.361 penduduk dengan alokasi kursi DPRD 6.

Pinrang 7 Kecamatan Tiroang 23.933 penduduk  dan Kecamatan Paleteang 42.678 penduduk dengan alokasi kursi DPRD 6.

Alamsyah menuturkan jumlah kursi legislatif Pinrang pada Pemilu 2024 mendatang belum mengalami perubahan.

"Masih sama Pemilu 2019 yakni 40 kursi," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM KPU Pinrang, Ali Jodding menambahkan, ketiga rancangan tersebut telah diumumkan di website resmi dan sosial media KPU Pinrang.

"Hal ini agar masyarakat umum bisa memberikan tanggapan," katanya.

Ali menuturkan, selanjutnya akan dilakukan uji publik yang hasilnya akan diserahkan kepada KPU RI.

"Masukan atau tanggapan dari masyarakat 23 November hingga 6 Desember 2022, dan tahapan uji publik pada 7-16 Desember 2022," imbuhnya.(*)

Laporan Wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved