Headline Tribun Timur
UMP Sulsel Diperkirakan Naik 8 Persen
Pengusaha dan buruh di Sulawesi Selatan telah mengusulkan nilai kenaikan UMP 2023.
Menurutnya, meski permintaan itu akan berbeda dengan serikat buruh lainnya, namun KSN akan mengupayakan agar tuntutan kenaikan 30 persen bisa terpenuhi.
Apalagi, UMP 2022 hanya mengalami kenaikan sebesar Rp 876 dari UMP 2021.
Sekretaris Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sulawesi Selatan, Fadli Yusuf, meminta Gubernur Sulawesi Selatan menaikkan UMP 2023 sebesar 13 persen.
Dengan kenaikan 13 persen, kata Fadli, buruh dapat bertahan hidup di tengah dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak BBM (BBM) dan juga inflasi.
Menurut Fadli, buruh adalah perisai ekonomi yang wajib dilindungi dan disejahterakan agar ekonomi dapat kembali pulih.
"Jaminan pekerjaan, jaminan kepastian pekerjaan serta jaminan sosialnya tetap dipertahankan dan dilindungi oleh negara," katanya, beberapa waktu lalu.
Tahun 2022, Pemprov Sulsel menetapkan UMP diangka Rp 3.165.876 dan berlaku di kabupaten dan kota se-Sulsel kecuali Kota Makassar yang UMK-nya sebesar Rp 3.294.982.(*)