Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Reaksi Rosti Simanjuntak Saat Tahu Saldo Brigadir J Hampir Rp100 Triliun, 2 Rekening Lain Diungkap

Rosti ingin tahu berapa saldo sebenarnya yang ada di dalam rekening anaknya yang meninggal dunia karena dibunuh itu.

Editor: Ansar
Facebook
Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak nangis mengenang sosok putranya dan bukti saldo Brigadir J hampir capai Rp100 triliun. (Youtube channel Bonapasogit Studio/ Facebook) 

Hal ini bermula dari terungkapnya saldo fantastis di rekening Bripka RR dan Brigadir J.

Rupanya saldo fantastis tersebut adalah uang pribadi milik Ferdy Sambo yang sengaja disimpan di rekening atas nama Brigadir J dan Bripka RR.

Ferdy Sambo beralasan, uang tersebut digunakan untuk membayar kebutuhan sehari-hari keluarganya.

Sementara yang bertugas mengurus pembayaran semua kebutuhan rumah tangga Ferdy Sambo adalah Brigadir J dan Bripka RR.

Namun aksi Ferdy Sambo memakai nama Brigadir J dan Bripka RR untuk menyimpan uang pribadi di bank adalah sebuah kesalahan.

Pakar hukum Pidana dan Mantan Hakim Asep Iwan Iriawan menyebut suami Putri bisa dijerat kasus pidana.

Pasalnya saat Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, statusnya masih sebagai pernyelenggara negara atau perwira tinggi Polri.

Sehingga Ferdy Sambo memiliki kewajiban untuk melaporkan seluruh harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Namun jika Ferdy Sambo menyimpan uang pribadinya di rekening milik Brigadir J dan Bripka RR maka uang tersebut bisa saja tidak ikut dilaporkan ke LHKPN.

Selain itu setiap tahunnya biasanya akan ada pengisian SPT tahunan untuk pembayaran pajak.

Seharusnya dalam SPT Tahunan tersebut, seorang wajib pajak melaporkan semua harta kekayaan yang ia miliki untuk menentukan pembayaran pajak.

Setelah Brigadir J tewas, uang Rp 200 juta di rekening korban dipindahkan
Setelah Brigadir J tewas, uang Rp 200 juta di rekening korban dipindahkan ke rekening Bripka RR (TRIBUNNEWS/HO/PUSPENKUM KEJAGUNG, Facebook)

Jika sejumlah harta kekayaannya disimpan di rekening atas nama orang lain, hal itu bisa menjadi celah untuk tidak melaporkan harta kekayaannya untuk menghindari pembayaran pajak.

“Nanti dikaitkan, laporan harta kekayaan. Kan tiap tahun kita suka ngisi SPT tuh, harta kekayaan dan semua pajak."

"Itu bisa jauh lagi, bisa dikenakan tindak pidana perpajakan, tindak pidana perbankan, wah itu banyak itu,” kata Asep dilansir Kompas.com, Kamis (24/11/2022).

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dan Tribunnews.com dengan judul Rosti ke BNI Cek Saldo Rekening Brigadir Yosua Hutabarat, Hasilnya Bikin Keluarga Kecewa, Simpan Uang Pribadi di Rekening Brigadir J dan Bripka RR, Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pidana Perpajakan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved