Reaksi Rosti Simanjuntak Saat Tahu Saldo Brigadir J Hampir Rp100 Triliun, 2 Rekening Lain Diungkap
Rosti ingin tahu berapa saldo sebenarnya yang ada di dalam rekening anaknya yang meninggal dunia karena dibunuh itu.
TRIBUN-TIMUR.COM - Reaksi Rosti Simanjuntak saat mengetahui saldo rekening BNI milik Nofriansyah Yosua alias Brigadir J hampir Rp 100 triluin.
Keluarga Brigadir J mengaku sudah mendapat surat pemberitahuan dari pihak bank soal rekening Brigadir Yosua.
Surat dari BNI juga berisi pemberitahuan terkait pemblokiran kedua rekening atas nama Brigadir J.
Ibunda Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simajuntak pun mencoba mendapatkan informasi lanjutan setelah terima surat dari Bank.
Rosti ingin tahu berapa saldo sebenarnya yang ada di dalam rekening anaknya yang meninggal dunia karena dibunuh itu.
Rosti merasa berhak untuk mengetahuinya, sebab dia merupakan ahli waris.
Namun ternyata yang didapatkanya hanya rasa kecewa. Mereka tidak diberi tahu saldo di dalamnya.
"Untuk mengetahui nominalnya aja, bukan mau transaksi penarikan, kami nggak ada wewenang katanya," ungkap Rosti ibunda Nofriansyah Yosua, dikonfirmasi Tribun, Kamis (24/11/2022) malam.
Kini beredar juga dokumen menunjukkan saldo di rekening BNI dengan akun atas nama Nofriansyah Yosua nyaris Rp 100 triliun.
Dokumen itu pertama kali terungkap ke publik di kanal Youtube Irma Hutabarat.
Disebutkan dalam dokumen itu, rekening sementara diblokir, sesuai surat dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).
Di dalamnya memang tertulis jelas adanya nominal yang sangat fantastis.
Rosti mengatakan sudah mengetahuinya juga.
Soal nominal itu pun dia tanyakan ke pihak bank.

Perihal nominal yang tertulis di salinan itu, keluarga mendapat penjelasan angka itu bukan nominal asli saldo dalam rekening.
Penjelasan dari pihak bank kepada Rosti dan keluarga, angka fantastis itu adalah tanda pemblokiran.
Ibunda Yosua itu juga mengkonfirmasi kepada pengacara atas nama Nelson.
Dia juga menjawab hal yang sama yakni tanda pemblokiran sementara.
Rekening BNI Brigadir Yosua Hutabarat dibuka di Cabang Cibinong.
Rekening Belum Kembali
Sepengetahuan keluarga, Brigadir Yosua Hutabarat memiliki rekening di beberapa bank.
Selain di BNI, menurut keluarga ada juga di Bank Mandiri dan BCA.
Rosti mengatakan, semua rekening bank atas nama anaknya itu belum kembali ke tangan ahli waris.

"Semua rekeningnya itu, kami belum tahu keberadaannya," ungkapnya.
Mereka belum dapat penjelasan apakah ikut diblokir juga atau tidak.
Semuanya lenyap, nggak ada yang sampai ke tangan kami," terangnya.
Simpan Uang di Rekening Brigadir J & Bripka RR, Ferdy Sambo Kena Batunya, Terancam Pidana Perpajakan
Fakta uang pribadi Ferdy Sambo disimpan di dalam rekening milik Brigadir J dan Bripka RR kini menuai masalah baru.
Bak senjata makan tuan, trik Ferdy Sambo simpan uang pribadi di rekening ajudannya kini berujung hukum.
Bahkan suami Putri Candrwathi tersebut bisa terancam pidana perbankan dan perpajakan.
Hal ini bermula dari terungkapnya saldo fantastis di rekening Bripka RR dan Brigadir J.
Rupanya saldo fantastis tersebut adalah uang pribadi milik Ferdy Sambo yang sengaja disimpan di rekening atas nama Brigadir J dan Bripka RR.
Ferdy Sambo beralasan, uang tersebut digunakan untuk membayar kebutuhan sehari-hari keluarganya.
Sementara yang bertugas mengurus pembayaran semua kebutuhan rumah tangga Ferdy Sambo adalah Brigadir J dan Bripka RR.
Namun aksi Ferdy Sambo memakai nama Brigadir J dan Bripka RR untuk menyimpan uang pribadi di bank adalah sebuah kesalahan.
Pakar hukum Pidana dan Mantan Hakim Asep Iwan Iriawan menyebut suami Putri bisa dijerat kasus pidana.
Pasalnya saat Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, statusnya masih sebagai pernyelenggara negara atau perwira tinggi Polri.
Sehingga Ferdy Sambo memiliki kewajiban untuk melaporkan seluruh harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Namun jika Ferdy Sambo menyimpan uang pribadinya di rekening milik Brigadir J dan Bripka RR maka uang tersebut bisa saja tidak ikut dilaporkan ke LHKPN.
Selain itu setiap tahunnya biasanya akan ada pengisian SPT tahunan untuk pembayaran pajak.
Seharusnya dalam SPT Tahunan tersebut, seorang wajib pajak melaporkan semua harta kekayaan yang ia miliki untuk menentukan pembayaran pajak.

Jika sejumlah harta kekayaannya disimpan di rekening atas nama orang lain, hal itu bisa menjadi celah untuk tidak melaporkan harta kekayaannya untuk menghindari pembayaran pajak.
“Nanti dikaitkan, laporan harta kekayaan. Kan tiap tahun kita suka ngisi SPT tuh, harta kekayaan dan semua pajak."
"Itu bisa jauh lagi, bisa dikenakan tindak pidana perpajakan, tindak pidana perbankan, wah itu banyak itu,” kata Asep dilansir Kompas.com, Kamis (24/11/2022).
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dan Tribunnews.com dengan judul Rosti ke BNI Cek Saldo Rekening Brigadir Yosua Hutabarat, Hasilnya Bikin Keluarga Kecewa, Simpan Uang Pribadi di Rekening Brigadir J dan Bripka RR, Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pidana Perpajakan