Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penanganan Stunting

Disdalduk KB Alokasikan Anggaran Rp 15,3 Miliar Tangani Stunting di Makassar

Pemkot Makassar menggelontorkan Rp 15,3 miliar secara keseluruhan untuk 153 kelurahan di Makassar untuk atasi stunting. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
Humas Pemkot Makassar
Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi saat pimpin Focus Group Discussion terkait konvergensi stunting tahun 2022, Senin (21/11/2022). Fatmawati Rusdi yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Makassar menekankan pentingnya sinkronisasi data. 

Salah satu anjuran dari Program Bangga Kencana yakni mencegah perkawinan dini.

Disamping itu, presiden juga menginstruksi optimalisasi penyelenggaraan kartu keluarga berkualitas. 

Dimana isi instruksi tersebut seluruh kementerian lembaga hingga pemerintah daerah harus terlibat didalamnya dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Pemkot Makassar sejauh ini telah melakukan pembinaan kepada masyarakat, khususnya di lorong wisata. 

Terpisah, Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi yang juga ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Makassar menekankan pentingnya sinkronisasi data.

Fatmawati menyampaikan sebagai Ketua TPPS, lurah dan camat diharapkan mampu membantu pemerintah kota dalam menekan angka stunting di wilayahnya masing-masing.

Terlebih, pemerintah pusat telah menargetkan kasus stunting di bawah 14 persen pada tahun 2024, mendatang.

Sehingga sistem menajemen data sangat diperlukan.

Hanya saja, kata dia, ada beberapa hal yang masih membutuhkan perhatian lebih dalam penanganan stunting di Kota Makassar

Salah satunya, peran setiap kelurahan dan kecamatan dalam melakukan intervensi penanganan stunting.

“SK TPPS tingkat kelurahan sudah diterima, diharapkan lurah sebagai ketua segera menjalankan tupoksinya sehingga dari awal bisa terbangun sinkronisasi data,” tegasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved