Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

WhatsApp

Polda Hingga Polsek Kini Wajib Buka Hotline Pelayanan WhatsApp, Sudah Diterapkan Anak Buah Kapolri?

Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh Polda, Polres, dan Polsek membuka hotline pengaduan lewat WhatsApp.

Editor: Sudirman
dokumen tribun timur
Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan WhatsApp. Listyo Sigit mewajibkan seluruh Polda, Polres, dan Polsek menyiapkan hotline WhatsApp. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Seluruh Kapolda, Kapolres, dan Kapolsek diwajibkan membuka hotline pengaduan lewat WhatsApp (WA).

Hal itu berdasarkan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, laporan via WhatsApp merupakan sebagai bentuk kecepatan merespon aduan setiap masyarakat.

Sehingga Kapolda, Kapolres, dan Kapolres diwajibkan menyiapkan hotline via WhatsApp.

"Setiap Kapolda, Kapolres dan Kapolsek harus memiliki hotline laporan masyarakat via WA untuk kecepatan merespon setiap aduan, laporan dan keluhan masyarakat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin (21/11/2022).

Bahkan aduan via WhatsApp sudah diberlakukan sejak pekan lalu.

Pimpinan Polri juga harus menjawab setiap aduan yang masuk via WhatsApp.

"Sejak minggu kemarin, teknisnya agar laporan dan keluhan-keluhan masyarakat diketahui oleh pimpinan dan segera direspon. Hal tersebut seperti yang lakukan oleh Bapak Kapolri," jelas Dedi.

Lebih lanjut, Dedi menambahkan bahwa penerapan instruksi para Kapolda hingga Kapolsek itu nantinya akan dipantau oleh pimpinan pusat.

Dan akan dimonitor dan dianev pleh posko presisi Div TIK," tukasnya.

Aplikasi WhatsApp Paling Banyak Digunakan

Aplikasi WhatsApp saat ini telah digunakan oleh miliaran orang di lebih dari 100 negara di seluruh dunia.

Menurut laporan yang diterbitkan Business of Apps, sejak memasuki kuartal II pada tahun 2022, pengguna WhatsApp telah mencapai 2,41 miliar orang.

Angka ini meningkat sebanyak 5,41 persen dibanding tahun sebelumnya.

Data tersebut tentu mempengaruhi jumlah pengguna WhatsApp di Indonesia.

Mengutip data dari laporan Status Literasi Digital di Indonesia 2021 yang diterbitkan Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Katadata Insight Center, WhatsApp adalah salah satu media sosial yang paling sering digunakan oleh masyarakat Indonesia.

Sebanyak 72,5 persen responden menggunakan WhatsApp dengan durasi lebih dari 2 jam per hari.

Sebanyak 40,3 persen lainnya menggunakan WhatsApp selama 5-8 jam per hari.

Berdasarkan data tersebut, tak heran jika kini perusahaan menjadikan WhatsApp sebagai salah satu media pemasaran yang strategis.

Banyaknya pengguna WhatsApp baik di Indonesia maupun di seluruh dunia menjadi salah satu alasan pentingnya pebisnis untuk menjangkau segmentasi pasar digital.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Instruksikan Kapolda Hingga Kapolsek Wajib Buka Hotline Laporan Masyarakat Via Whatsapp

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved