Perppu Pemilu Segera Disahkan, Papua Barat Daya Ikut Pemilu 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengatakan, pihaknya akan mengecek dengan turun langsung ke Provinsi Papua Barat Dayat.
Dengan begitu, lanjut John Wenpi, Pemilu serentak tahun 2024 akan diselenggarakan di 38 Provinsi di Indonesia.
John Wempi juga mendorong agar peresmian dan pelantikan pejabat (Pj) Papua Barat Daya segera dilaksanakan guna percepatan persiapan Pemilu.
"Kita berharap, peresmian dan pelantikan Pj Papua Barat Daya akan kami percepat sehingga dapat ikut proses Pemilu serentak 2024," jelasnya.
Akomodir Tiga Provinsi Daerah Otonomi Baru di Papua
Sebelumnya diberitakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan Perppu Pemilu dipersiapkan dalam rangka mengakomodir tiga provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua yang baru diresmikan pemerintah.
Namun, isi pembahasan Perppu Pemilu ini pun meluas. Tidak hanya soal DOB, kini beberapa isu lainnya pun dimasukkan ke dalam Perppu Pemilu harus diresmikan sebelum 6 Desember mendatang.
Adapun, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyebut, isu yang dibahas untuk dimasukkan ke dalam Perppu adalah soal perubahan jumlah anggota DPR, sebagai konsekuensi dari adanya penambahan jumlah provinsi di Papua.
Kedua, konsekuensi dari penambahan jumlah anggota DPR yang mengakibat adanya penambahan jumlah daerah pemilihan (dapil).
"Baik untuk di tingkat nasional maupun di tingkat provinsi, karena di tingkat provinsi juga akan bertambah jumlah anggota DPRD-nya," kata Doli.
Kemudian isu ketiga yang dibahas untuk Perppu Pemilu berkaitan dengan soal masa jabatan KPU.
Keempat, soal lamanya waktu penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) dengan masa kampanye. Serta yang terakhir, soal nomor urut partai peserta Pemilu.
Papua Barat Daya Ikut Pemilu 2024
Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan Papua Barat Daya ikut dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.
Hal itu menyusul telah disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Papua Barat Daya menjadi UU.
"Tentu saja (ikut Pemilu 2024) setelah disahkan di DPR RI ini akan dibahas secara mekanismenya bersama pemerintah," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/john-wempi-wetipo.jpg)