Perppu Pemilu Segera Disahkan, Papua Barat Daya Ikut Pemilu 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengatakan, pihaknya akan mengecek dengan turun langsung ke Provinsi Papua Barat Dayat.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan umum (Pemilu) akan mengakomodasi tiga daerah otonomi baru (DOB) Papua.
Adapun tiga daerah otonomi baru itu adalah Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Nantinya, Perppu itu bakal mengakomodir ketiga daerah otonomi baru itu untuk ikut Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024.
Lalu, bagaimana persiapan ketiga daerah otonomi baru tersebut dalam menghadapi Pemilu serentak 2024?
Kemudian, apa persiapan telah dilakukan pemerintah usai DPR mengesahkan UU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya? Di mana, hal itu menegaskan bahwa kini Indonesia terdiri dari 38 provinsi.
John Wempi Wetipo Segera ke Papua Barat Daya
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengatakan, pihaknya akan mengecek dengan turun langsung ke Provinsi Papua Barat Dayat.
Tentu, hal tersebut dilakukan guna memastikan persiapan jalannya pemerintahan daerah sementara disana, serta nantinya membahas persiapan Pemilu serentak di Provinsi itu.
"Rencana hari Senin, kami akan bergeser ke Sorong, untuk melihat kesiapan melihat para Gubernur dan Bupati yang ada di wilayah Papua Barat Daya," kata John Wempi di Jakarta, Jumat (18/11/2022).
John Wempi juga mengatakan, bahwa sesuai arahan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bahwa Perpu UU Pemilu untuk tiga daerah DOB Papua belum dikeluarkan karena menunggu Provinsi Papua Barat Dayat.
Namun, kini setelah 'diketok palu' soal Provinsi Papua Barat Daya, maka pihaknya berharap Perppu tersebut segera dikeluarkan dalam waktu dekat.
Tentunya, hal ini mengingat bahwa tahapan Pemilu 2024 sudah semakin dekat.
Selain itu, tentu membantu KPU dalam membuat regulasi Pemilu di 4 Provinsi baru di Papua itu.
"Nah kemarin Papua Barat Daya sudah selesai, itu juga kita berharap Perppu-nya segera disahkan sehingga KPU mengambil langkah-langkah (tahapan Pemilu 2024)," terang John Wempi.
Dia pun menegaskan, bahwa pasca DPR RI mengesahkan Provinsi Papua Barat Daya, maka kini sah Indonesia memiliki 38 Provinsi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/john-wempi-wetipo.jpg)