Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Asal Barru Ditikam di Bali

Brigadir F Polisi Asal Barru Tewas Setelah Pesan Cewek BO, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara

Polsek Denpasar akhirnya menangkap dua pelaku kasus penikaman Brigadir F polisi asal Barru Sulsel setelah membatalkan pesanan cewek open BO

Editor: Ari Maryadi
Tribun Bali/Putu Honey Dharma Putri Widarsana
Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Putu Carlos Dolesgit dan didampingi oleh Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi. Pihaknya membenarkan bahwa pelaku pembunuhan polisi di Jalan Pidada V merupakan anak di bawah umur. (Tribun Bali/Putu Honey Dharma Putri Widarsana) 

Setelah mendengar teriakan pelaku dan rekannya pun datang.

Keributan pun terjadi.

Diduga pertikaian semakin memanas.

Korban berinisial FNSB (22) tersebut pun ditikam di bagian leher.

Setelah melihat korban yang tumbang dengan bersimbah darah, pelaku dan rekannya pun kabur.

Korban yang tergeletak itu pun dibawa ke Rumah Sakit Wangaya, Denpasar.

Saat dikonfirmasi oleh Tribun Bali, Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi mengaku masih melakukan pengecekan data.

“Kami masih mengonfirmasi datanya,” ungkap Sukadi.

(Sumber: Tribun-Bali.com/Putu Honey Dharma Putri W)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Masih di Bawah Umur, Pelaku Penikaman Polisi Cancel Wanita Open BO Denpasar Terancam 7 Tahun Penjara, https://bali.tribunnews.com/2022/11/17/masih-di-bawah-umur-pelaku-penikaman-polisi-cancel-wanita-open-bo-denpasar-terancam-7-tahun-penjara

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved