Polisi Asal Barru Ditikam di Bali
Brigadir F Polisi Asal Barru Tewas Setelah Pesan Cewek BO, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara
Polsek Denpasar akhirnya menangkap dua pelaku kasus penikaman Brigadir F polisi asal Barru Sulsel setelah membatalkan pesanan cewek open BO
TRIBUN-TIMUR.COM -- Brigadir F polisi asal Barru Sulsel meregang nyawa setelah terlibat keributan dengan teman cewek open BO (Booking order) di Denpasar Bali Rabu (16/11/2022) dini hari.
Brigadir F awalnya memesan cewek BO di salah satu hotel di Denpasar Bali.
Brigadir F belakangan tak terima karena foto tak sesuai dengan cewek BO yang ia jumpai di hotel.
Brigadir F ingin meminta uangnya kembali. Keributan pun tak terhindarkan.
Kini Polsek Denpasar akhirnya menangkap dua pelaku.
Kedua pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara.
Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Putu Carlos Dolesgit mengatakan, Kedua tersangka terancam Pasal 351 Jo 338 dengan Hukuman 7 tahun penjara.
Selain itu, ia pun terutu mengatakan jika kedua tersangka penikaman Polisi di sebuah hotel di Jalan Pidada V, Ubung, Denpasar, Bali pada Rabu 16 November 2022 dini hari masih di bawah umur.
Tersangka berinisial A berumur 15 tahun sedangkan F berumur 16 tahun.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Putu Carlos Dolesgit dan didampingi oleh Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi yang ditemui Tribun Bali.
“Tersangka sudah diamankan, berinisial A dan L, berusia 15 dan 16 tahun,” ungkap Kapolsek pada Kamis, 17 November 2022, dikutip dari Tribunbali.com.
Diketahui pula bahwa para tersangka memiliki peran masing-masing pada pembunuhan ini.
“Tersangka A sempat menendang 1 kali dan F melakukan penusukan,” tambahnya.
Kapolsek juga menerangkan bahwa antara pelaku maupun korban, juga wanita berinisial LKD tidak saling mengenal.
Namun ketika ditanya mengenai modus tersangka melakukan penusukan, pihaknya mengaku masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.