Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Asal Barru Ditikam di Bali

Brigadir F Polisi Asal Barru Tewas Setelah Pesan Cewek BO, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara

Polsek Denpasar akhirnya menangkap dua pelaku kasus penikaman Brigadir F polisi asal Barru Sulsel setelah membatalkan pesanan cewek open BO

Editor: Ari Maryadi
Tribun Bali/Putu Honey Dharma Putri Widarsana
Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Putu Carlos Dolesgit dan didampingi oleh Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi. Pihaknya membenarkan bahwa pelaku pembunuhan polisi di Jalan Pidada V merupakan anak di bawah umur. (Tribun Bali/Putu Honey Dharma Putri Widarsana) 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Brigadir F polisi asal Barru Sulsel meregang nyawa setelah terlibat keributan dengan teman cewek open BO (Booking order) di Denpasar Bali Rabu (16/11/2022) dini hari.

Brigadir F awalnya memesan cewek BO di salah satu hotel di Denpasar Bali.

Brigadir F belakangan tak terima karena foto tak sesuai dengan cewek BO yang ia jumpai di hotel.

Brigadir F ingin meminta uangnya kembali. Keributan pun tak terhindarkan.

Kini Polsek Denpasar akhirnya menangkap dua pelaku.

Kedua pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara.

Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Putu Carlos Dolesgit mengatakan, Kedua tersangka terancam Pasal 351 Jo 338 dengan Hukuman 7 tahun penjara.

Selain itu, ia pun terutu mengatakan jika kedua tersangka penikaman Polisi di sebuah hotel di Jalan Pidada V, Ubung, Denpasar, Bali pada Rabu 16 November 2022 dini hari masih di bawah umur.

Tersangka berinisial A berumur 15 tahun sedangkan F berumur 16 tahun.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Putu Carlos Dolesgit dan didampingi oleh Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi yang ditemui Tribun Bali.

“Tersangka sudah diamankan, berinisial A dan L, berusia 15 dan 16 tahun,” ungkap Kapolsek pada Kamis, 17 November 2022, dikutip dari Tribunbali.com.

Diketahui pula bahwa para tersangka memiliki peran masing-masing pada pembunuhan ini.

“Tersangka A sempat menendang 1 kali dan F melakukan penusukan,” tambahnya.

Kapolsek juga menerangkan bahwa antara pelaku maupun korban, juga wanita berinisial LKD tidak saling mengenal.

Namun ketika ditanya mengenai modus tersangka melakukan penusukan, pihaknya mengaku masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Masi dilakukan lemeriksaan lebih lanjut. Karena dalam kasus ini ditangani oleh Tim Polsek Denpasar Utara dan Tim dari Polresta Denpasar,”

Kronologi Polisi Asal Barru Sulsel Tewas Ditikam Setelah Pesan MiChat

Malang nian nasib Brigadir F (22).

Brigadir polisi asal Kabuapaten Barru Sulawesi Selatan atau Sulsel itu meninggal dunia di Denpasar Bali.

Ia berangkat ke Bali dalam rangka tugas pengamanan G20 di Bali.

Namun FN harus pulang dalam keadaan tidak bernyawa.

FN berseteru dengan seorang wanita open BO di Denpasar.

Perseturuan berujung FN ditusuk di lokasi.

Insiden nahas ini terjadi di sebuah Hotel di Jalan Pidada V, Ubung, Denpasar Utara pada Rabu, 16 November 2022, dini hari.

Berdasarkan informasi yang diterima Tribun Bali, kronologi berawal saat korban berinisial FNSB (22) memesan seorang wanita yang bekerja sebagai PSK melalui aplikasi MiChat.

Wanita tersebut dikatakan berinisial LKDS.

Mereka pun sepakat untuk bertemu di sebuah hotel di Jalan Pidada V, pada kamar nomor 37.

Setelah bertemu di Hotel, korban yang diduga merupakan seorang polisi Baharkam Polri tersebut, merasa tidak cocok dengan wanita yang dipesannya.

Ia pun meminta untuk membatalkan bookingan dan meminta uangnya untuk kembali.

“Wanita tersebut pun diduga berteriak, hingga didengar oleh pengunjung lain dan pelaku,” ujar sumber

Setelah mendengar teriakan pelaku dan rekannya pun datang.

Keributan pun terjadi.

Diduga pertikaian semakin memanas.

Korban berinisial FNSB (22) tersebut pun ditikam di bagian leher.

Setelah melihat korban yang tumbang dengan bersimbah darah, pelaku dan rekannya pun kabur.

Korban yang tergeletak itu pun dibawa ke Rumah Sakit Wangaya, Denpasar.

Saat dikonfirmasi oleh Tribun Bali, Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi mengaku masih melakukan pengecekan data.

“Kami masih mengonfirmasi datanya,” ungkap Sukadi.

(Sumber: Tribun-Bali.com/Putu Honey Dharma Putri W)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Masih di Bawah Umur, Pelaku Penikaman Polisi Cancel Wanita Open BO Denpasar Terancam 7 Tahun Penjara, https://bali.tribunnews.com/2022/11/17/masih-di-bawah-umur-pelaku-penikaman-polisi-cancel-wanita-open-bo-denpasar-terancam-7-tahun-penjara

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved