Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UMP 2023

Apindo Sepakat Ambang Batas UMP Sulsel 2023 Naik

Rapat ini menghadirkan Jajaran Dewan Pengupah dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) serta Aliansi Buruh.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/FAQIH IMTIYAAZ
Sekretaris Apindo Yusran IB 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel 2023 telah disepakati dalam rapat pleno Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel di Grand Palace Hotel, Makassar, Rabu (16/11/2022)

Rapat ini menghadirkan Jajaran Dewan Pengupah dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) serta Aliansi Buruh.

"Ada rekomendasi yang di sepakati antara pengusaha dan serikat buruh," ujar Kepala disnakertrans Ardiles Saggaf

Dijelaskan, forum tersebut semua pihak memperjuangkan haknya.

Dari sisi buruh memperjuangkan kenaikan UMP, sedangkan pengusaha sebaliknya.

Ardiles menyebut rekomendasi batas atas UMP Sulsel 2023 sudah disepakati.

"Ada kenaikan, hasil perhitungan ada batas atasnya Rp3,3 juta," jelas Ardiles Saggaf.

"Kesepakatannya tidak melewati batas atas, kalau batas bawah Rp1,6 juta. Kita menunggu kembali penyesuaian aturan dari kementrian," lanjutnya.

Sementara itu, Sekretaris Apindo Yusran IB mengaku pihaknya telah sepakat dengan angka tersebut

"Kalau kita dari Apindo sudah setuju, memang ini masih dibutuhkan diskresi kebijakan yang kita tunggu dari Kemnaker," jelas Yusran IB

"Kita hanya usulkan dan pak Gubernur menetapkan," sambungnya.

Pentapan ambang batas dinilai telah sesuai dengan aturan PP 36 2021.

Rekomendasi ini pun akan diteruskan ke Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Batas waktu penetapan UMP Sulsel 2023 pada Senin (21/11/2023)(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved