Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tarif Taksi Online

Pengamat: Kebijakan Tarif Taksi Online Harus Kedepankan Prinsip Keterjangkauan

Belum ada kebijakan baru dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) terkait penyesuaian tarif taksi online.

Tayang:
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Hasriyani Latif
Kompas.com
Ilustrasi taksi online - Pemprov Sulsel diharapkan mengatur tarif taksi online dengan mengedepankan prinsip keterjangkauan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tarif taksi online menjadi polemik pasca harga bahan bakar minyak (BBM) naik.

Hingga saat ini belum ada kebijakan baru dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) terkait penyesuaian tarif.

Pemprov Sulsel diharapkan mengatur tarif taksi online dengan mengedepankan prinsip keterjangkauan.

Kenaikan tarif yang juga ditujukan untuk menyesuaikan beban operasional pengemudi taksi online akibat kenaikan harga BBM, dipandang perlu untuk juga diukur dampaknya bagi konsumen.

Hasil penelitian terbaru dari Research Institute of Socio-Economic Development (RISED) yang berjudul Persepsi Konsumen Terhadap Rencana Kenaikan Tarif Taksi Online di Sulawesi Selatan Tahun 2022, menyebutkan bahwa 64,56 persen responden pengguna taksi online tidak setuju apabila tarif taksi online dinaikkan.

Mayoritas responden dalam riset ini beralasan bahwa tidak ada atau belum mencukupinya kenaikan upah tahunan terhadap kenaikan biaya transportasi (49,45 persen) dan daya beli masih terdampak kenaikan BBM (26,09 persen) membuat mereka menolak kenaikan tarif taksi online.

Terlebih riset tersebut juga menunjukan salah satu alasan masyarakat memilih taksi online dibandingkan konvensional yakni karena keterjangkauan tarif.

Riset menunjukkan 31,2 persen responden memilih alasan tersebut.

Hasil riset ini juga menunjukan bahwa mayoritas pengguna taksi online hanya bersedia memberikan tambahan biaya maksimum rata-rata sebesar 3,94 persen dari tarif per-perjalanan saat ini atau sebesar Rp1.412 per perjalanan atau sekitar 227/km.

Selain keterjangkauan tarif, yang menjadi alasan utama masyarakat memilih taksi online adalah fleksibilitas waktu dimana konsumen bisa memesan kapan pun, juga alasan rasa aman.

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Rizal Fauzi meminta pemerintah betul-betul mempertimbangkan kemampuan masyarakat dalam menentukan tarif taksi online yang baru.

Apalagi, menurut Rizal, pada dasarnya masyarakat tidak keberatan untuk membayar lebih tinggi akibat kenaikan harga BBM, namun tambahan tarif yang dibayarkan tidak signifikan.

"Masyarakat cukup rasional, tidak masalah tarif naik karena adanya kenaikan BBM, tetapi kenaikannya tidak boleh melampaui keterjangkauan masyarakat, itulah yang harus diukur lewat kajian WTP (willingness to pay atau kesediaan untuk membayar)," kata Rizal, Selasa (15/11/2022).

Hal itu menunjukkan bahwa transportasi publik yang ada saat ini belum bisa memenuhi syarat fleksibilitas dan aman.

"Transportasi publik yang sudah ada jadwalnya pun kadang telat. Ini harus menjadi perhatian pemerintah untuk memperbaiki kinerja pelayanan transportasi publik," lanjutnya

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved