Objek Wisata
Demi Tingkatkan Wisatawan, Pemkab Enrekang Gelar Pelatihan Kebersihan Lingkungan Destinasi Wisata
Pemerintah Kabupaten Enrekang tengah berupaya merawat wilayah destinasi wisata agar bersih dan pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Muh. Irham
ENREKANG, TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Kabupaten Enrekang tengah berupaya merawat wilayah destinasi wisata agar bersih dan pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.
Demikian dikemukakan Bupati Enrekang Muslimin Bando saat mengisih pelatihan kebersihan lingkungan, sanitasi dan pengelolaan sampah di destinasi wisata.
Pelatihan tersebut berlangsung di Villa Bambapuang Enrekang, Selasa (15/11/2022).
Menurutnya, penting diterapkan pola kebersihan dalam pengembangan wisata.
Sebab, kebersihan menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan wisatawan.
"Kita memulai dari kebersihan destinasi wisata, penginapan, peralatan makan minum, cuci tangan hingga kebersihan pemandu wisata sendiri," kata Muslimin Bando.
Selanjutnya, kata Muslimin Bando, fasilitas sanitasi seperti toilet menjadi faktor penting dalam pelayanan sektor pariwisata.
"Sampah tidak sekadar disingkirkan, namun juga dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menghasilkan keuntungan ekonomi dengan cara yang tentunya ramah lingkungan," ujarnya.
Dalam pelatihan ini, menghadirkan Ketua Program Studi (Prodi) Manajemen Divisi Kamar Politeknik Pariwisata Makassar, Risman Jaya.
Dalam kesempatannya, Riswan Jaya mengupas materi Cleanliness (kebersihan), Health (kesehatan), Safety (keamanan), dan Environment Sustainability (kelestarian lingkungan) atau CHSE.
Riswan Jaya mendukung agar destinasi wisata di Kabupaten Enrekang mendapatkan penghargaan atau sertifikat CHSE.
"Sertifikasi CHSE merupakan sebuah proses pemberian sertifikat kepada Usaha Pariwisata, Destinasi Pariwisata, dan Produk Pariwisata lainnya untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan," ujar Riswan Jaya.
Sertifikat CHSE tersebut, katanya, berlaku selama satu tahun dan bisa diperpanjang berdasarkan hasil penilaian ulang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Musimin-Bando-wisatawan.jpg)