Mahasiswa Unhas Tewas Tergantung
Polisi Sebut Motif Mahasiswa FIB Unhas Tewas Tergantung karena Keluhkan Tugas Kuliah dan Pengkaderan
FB alias Febriani (19 tahun) mahasiswa Unhas sebelumnya ditemukan tewas dalam kondisi tergantung pada, Senin (14/11/2022) dini hari.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - "Beberapa hari sebelumnya FB (Korban) sering mengeluh banyaknya tugas kampus dan pengkaderan yang harus diikuti oleh korban," ucap Kapolsek Tamalanrea, Kompol Saharuddin, terkait tewasnya mahasiswa Unhas yang ditemukan dalam kondisi tergantung.
FB alias Febriani (19 tahun) mahasiswa Unhas sebelumnya ditemukan tewas dalam kondisi tergantung pada, Senin (14/11/2022) dini hari.
Mahasiswa Fakultas Ilmu Bahasa (FIB) Unhas itu ditemukan sudah tak bernyawa di salah satu rumah tak berpenghuni di Jl Biring Romang, Lorong 8, Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.
Kompol Saharuddin pun menduga motif dari Febriani mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri lantaran dalam kondisi tertekan.
Lebih lanjut, Kompol Saharuddin menyebut tekanan ini hadir dari banyaknya tugas kuliah yang menumpuk.
Hal itu disampaikan Kompol Saharuddin atas pernyataan dari saksi yang sudah diambil keterangannya oleh pihak kepolisian atas tewasnya mahasiwa Unhas itu.
"Salah satu saksi yakni WY mengatakan beberapa hari sebelumnya FB sering mengeluh banyaknya tugas kampus dan pengkaderan yang harus diikuti oleh korban," ungkapnya.
Febriani sendiri beralamat BTN Resky Blok A, nomor 9, Tamalanrea.
Lebih lanjut Kompol Saharuddin mengatakan beratnya tugas kampus ditambah dengan adanya kegiatan pengkaderan membuat korban sering mengeluh kecapaian.
Ada lima saksi yang sudah diperiksa yang merupakan rekan atau teman kampus korban.
Mereka yakni WY, BS, RA, SR dan CN, sekitar pukul. 19.20 Wita.
Seluruh saksi meninggalkan kediamannya di BTN Resky Blok A.
Korban meninggalkan kunci pagar dan kunci rumah dan disimpan di kursi yang membuat saksi yang tak lain teman kampusnya curiga.
Seharunya korban pada, Minggu (13/11/2022), Pukul 23.00 Wita mengikut kegiatan kampus.
Namun ia tak terlihat dan diketahui izin karena sedang sakit.
Pengakuan FB ke rekan-rekannya sekira pukul. 23.00 Wita, dirinya tidak mengikuti kegiatan kampus dikarenakan tidak enak badan.
Selanjutnya rekan-rekan Febriani mencari keberadaan korban FB disekeliling tempat tinggal korban.
Pada akhirnya teman-teman Febriani menemukan sandalnya di salah satu rumah kosong dan akhirnya ia ditemukan.
Namun sudah dalam kondisi tak bernyawa.
Sebelumnya, Febriani (19 tahun), gadis yang ditemukan tewas tergantung ternyata berstatus mahasiswa.
Mayat Febriani ditemukan dalam kondisi tergantung di rumah, Jl Biring Romang, Lorong 8, Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Senin (14/11/2022) dini hari.
Dari hasil penelusuran Tribun-Timur.com, Febriani saat ini masih berstatus sebagai mahasiswa.
Ia merupakan mahasiswa di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin atau Unhas Makassar.
Sekedar diketahui, Unhas merupakan salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terkemuka di Sulawesi Selatan.
Penemuan mayat Febriani dini hari tadi tentu menggegerkan warga setempat.
Saat dikonfirmasi pertama kali, Kepala Seksi atau Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando KS membenarkan atas adanya kejadian tersebut.
AKP Lando mengarakan bahwa mayat Febriani yang tewas tergantung pertama kali ditemukan sekitar Pukul 01.00 Wita.
"Awalnya piket fungsi mendapat informasi dari Bhabinkamtibmas perihal adanya mahasiswi yang gantung diri," kata Lando KS kepada Tribun-Timur.com.
Personel Polsek Tamalanrea dan Inafis Polrestabes Makassar pun mendatangi lokasi.
Baca juga: Gadis yang Ditemukan Tewas Tergantung di Tamalanrea Makassar Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Unhas
Baca juga: Breaking News: Mahasiswi Makassar Ditemukan Tewas Tergantung di Rumah Kosong
Menyusul Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel untuk melakukan evakuasi.
"Atas infomasi tersebut gabungan piket fungsi lansung mendatangi TKP dan melakukan pulbaket," ujarnya.
Mayat wanita itu pun dievakuasi ke RS Bhayangkara.
Belum diketahui pasti penyebab dari kematian Febriani dan motif dari kasus tersebut.(*)
Baca berita terbaru dan menarik lainnya dari Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita