Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Bongkar Jaringan Prostitusi Online di Makassar, Mucikari Akui Ada Selebgram

Dalam pengungkapan itu, Tim Resmob Polda Sulsel yang dipimpin Kompol Dharma Negara mengamankan empat orang.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Kloase foto-foto pengungkapan kasus perdagangan manusia oleh Resmob Polda Sulsel 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulsel membongkar kasus prostitusi online atau perdagangan manusia di salah satu hotel Jl Sultan Hasanuddin, Makassar.

Dalam pengungkapan itu, Tim Resmob Polda Sulsel yang dipimpin Kompol Dharma Negara mengamankan empat orang.

Dua diantaranya pria inisial IS alias Ijas (25) dan perempuan berinisial F alias Cempreng (32) merupakan mucikari.

Sementara dua lainnya, perempuan DN (23) dan PI (20) adalah korban yang dijadikan mucikari sebagai pelayan pria hidung belang.

Kompol Dharma menjelaskan, pengungkapan itu bermula saat jajarannya melakukan Operasi Pekat Lipu 2022.

Dalam operasi itu, Tim Resmob berhasil mengidentifikasi keberadaan Ijas yang tengah menjajakan DN ke pria hidung belang.

"Ijas berperan memfasilitasi perempuan DN untuk bertemu dengan calon pelanggannya dengan menghubungi perempuan alias Cempreng," kata Kompol Dharma kepada tribun, Minggu (13/11/2022) siang.

Dalam praktik perdagangan manusia itu, Ijas dan Cempreng mematok tarif Rp2 juta untuk sekali kencan dengan DN.

Ijas dan Cempreng pun menunggu tamu atau pria hidung belang di salah satu hotel di Jl Sultan Hasanuddin.

Namun, sebelum tamu itu tiba, ketiganya keburu ditangkap personel Tim Resmob Polda Sulsel

"Kemudian anggota Sat Resmob langsung bergegas ketempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan Ijas, F alias Cempreng dan DN," ujar Dharma.

"Pelaku dan saksi atau korban beserta barang bukti diamankan ke posko Sat Resmob guna penyelidikan lebih lanjut," sambungnya.

Hasil interogasi Ijas dan Cempreng, kata Kompol Dharma, keduanya mengakui perbuatannya sebagai seorang mucikari.

"Ijas menerima calon pelanggannya menggunakan aplikasi WhatsApp dengan mematok tarif sebesar Rp 2 Juta. Ijas menerangkan bahwa dia menelfon Cempreng untuk mempertemukan calon pelanggannya kepada perempuan DN," bebernya.

Lebih lanjut, Kompol Dharma menjelaskan, sebelumnya Ijas juga telah memasarkan perempuan PI ke pria hidung belang.

Bahkan, diungkap Kompol Dharma, beberapa kali Ijas melakukan perdagangan manusia itu dengan melibatkan oknum selebriti Instagram (Selebgram).

"Lelaki Ijas sudah beberapa kali melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang melibatkan selebgram-selebgram Makassar," tuturnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved