Opini
Masihkah Pemuda Dicetak sebagai Generasi Penerus Bangsa?
Para pemuda hari ini sangat berpengaruh dalam menentukan perjalanan suatu bangsa dan negara yang akan datang.

Akan tetapi, peranan dan tanggung jawab pemerintah dalam menciptakan kebijakan, kurikulum pembelajaran, fasilitas, tenaga pengajar dll merupakan salah satu upaya menciptakan harmonisasi pendidikan yang efektif.
Berdasarkan laporan Statistik Indonesia, “terdapat 394.708 unit sekolah di seluruh wilayah Indonesia pada tahun ajaran 2021/2022. Jumlah taman kanak-kanak (TK) mencapai 91.367 unit, dengan 95,02 persen di antaranya merupakan TK swasta. Diikuti 30.606 unit sekolah raudatul athfal (RA) yang dikelola di bawah Kementerian Agama.”
Hal ini perlu dirasakan pemuda sebagai bentuk penebus dosa dari tujuan negara didalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yang mengatakan: “Mencerdaskan kehidupan bangsa”.
Sehingga urgensi pendidikan mampu dipatahkan oleh pemuda dalam menjawab tantangan zaman.
Pendidikan Sebagai Solusi?
Persoalan pendidikan saat ini merupakan hal penting dalam pembangunan bangsa dan negara Indonesia.
Oleh karena itu, pemerintah terus meningkatkan pendidikan secara solutif. Banggar DPR menyetujui penambahan anggaran pendidikan sebesar Rp 78,5 triliun, sehingga anggaran pendidikan menjadi Rp 621,3 triliun untuk memenuhi mandatory alokasi 20 persen anggaran pendidikan terhadap belanja negara,” kesimpulan Rapat Menkeu dan Banggar yang dikutip Jumat (20/5/2022).
Akan tetapi, pengalokasian dana seakan menjadi abstrak bagi para pemuda. Hal ini disebabkan oleh setiap kebijakan dalam tubuh pendidikan.
Bahkan masalah tersebut bukan hanya dihadapi oleh para pemuda, tetapi masyarakat secara umum. Sigit Purnomo (2010:11) mengatakan “Semua kebijakan penddikan itu, bukan hanya menjadi urusan segelintir orang atau masyarakat tertentu saja, melainkan sudah menjadi urusan semua pihak.
Dengan demikian, kebijakan yang diambil berkenaan dengan dunia pendidikan juga menjadi bagian dari produk kebijakan umum.”
Disisi lain, pendidikan formal semisal Perguruan Tinggi terus menerus mencetak para lulusan sarjana setiap tahun. Plt. Dirjen Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi, Kemendikbudristek, Nizam mengatakan “Sebanyak 1,7 juta mahasiswa jenjang sarjana lulus setiap tahunnya.
Namun jumlah itu bisa saja menjadi ancaman bagi kemajuan bangsa jika para lulusan tersebut tidak siap kerja. Bayangkan kalau 1,7 juta sarjana kita tidak siap kerja, ini menjadi potensi yang mengerikan bagi kemajuan bangsa kita.” (Dalam webinar Menciptakan Insan Indonesia Unggul Setahun Implementasi MBKM pada Rabu, 10 November 2021).
Sehingga, para pemuda lulusan sarjana tersebut ‘dipaksa’ menjadi generasi pemenuhan tuntutan dunia kerja bagi lapangan pekerjaan yang akan menyambutnya.
Arah Pemuda
Pendidikan bukanlah satu pilihan bagi para pemuda. Akan tetapi, pendidikan merupakan hak semua orang agar dapat memanusiakan manusia (Humanisasi).