Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TV Analog

Protes TV Analog Tak Serentak Dimatikan, Boss MNC Group Hary Tanoesoedibjo Tempuh Jalur Hukum

Menkopolhukam Mahfud MD yang memutuskan Izin Siaran Radio (ISR) seluruh siaran di bawah MNC Group lantaran dianggap tidak mematuhi aturan.

Editor: Sudirman
Youtobe Tribun Timur
Mahfud MD dan Hary Tanoesoedibjo. Bos MNC Group Group Hary Tanoesoedibjo tak terima dengan upaya pemerintah yang mematikan TV analog pada 3 November 2022. 

1. Video dan audio lebih berkualitas

Seperti disebutkan sebelumnya, video dan audio TV Digital lebih baik dibanding TV Analog.

Di TV Digital, masyarakat tidak akan menemui gangguan sebagaimana ketika menonton siaran TV Analog, seperti gambar berbayang atau layar "menyemut".

2. Gratis

Sama seperti siaran TV analog, siaran TV digital juga bisa didapatkan atau ditonton secara gratis oleh masyarakat.

Dengan kata lain, masyarakat tetap dapat menonton tayangan TV seperti sebelum beralih ke TV digital tanpa biaya khusus.

Sebab, menurut Direktur Penyiaran Kementerian Komunikasi dan Informatika, Geryantika Kurnia, migrasi TV analog ke TV digital sama-sama menggunakan pemancar sinyal yang Free to Air (FTA).

Yang membedakan adalah kualitas gambar siaran digital yang lebih jernih serta jumlah channel yang lebih banyak.

3. Jumlah channel lebih banyak

TV Digital menawarkan program siaran yang lebih banyak dan berkualitas.

Masyarakat bisa mendapatkan hingga puluhan channel di TV Digital.

Menurut Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong, setiap frekuensi bisa memuat 6-12 siaran TV digital.

Menurut Usman, dengan banyaknya pilihan lembaga penyiaran, kemungkinan program yang ditawarkan juga lebih berkualitas.

 4. Tidak perlu beli TV baru

Masyarakat tidak perlu membeli televisi baru untuk menikmati siaran TV Digital.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved