TV Analog
Protes TV Analog Tak Serentak Dimatikan, Boss MNC Group Hary Tanoesoedibjo Tempuh Jalur Hukum
Menkopolhukam Mahfud MD yang memutuskan Izin Siaran Radio (ISR) seluruh siaran di bawah MNC Group lantaran dianggap tidak mematuhi aturan.
1. Video dan audio lebih berkualitas
Seperti disebutkan sebelumnya, video dan audio TV Digital lebih baik dibanding TV Analog.
Di TV Digital, masyarakat tidak akan menemui gangguan sebagaimana ketika menonton siaran TV Analog, seperti gambar berbayang atau layar "menyemut".
2. Gratis
Sama seperti siaran TV analog, siaran TV digital juga bisa didapatkan atau ditonton secara gratis oleh masyarakat.
Dengan kata lain, masyarakat tetap dapat menonton tayangan TV seperti sebelum beralih ke TV digital tanpa biaya khusus.
Sebab, menurut Direktur Penyiaran Kementerian Komunikasi dan Informatika, Geryantika Kurnia, migrasi TV analog ke TV digital sama-sama menggunakan pemancar sinyal yang Free to Air (FTA).
Yang membedakan adalah kualitas gambar siaran digital yang lebih jernih serta jumlah channel yang lebih banyak.
3. Jumlah channel lebih banyak
TV Digital menawarkan program siaran yang lebih banyak dan berkualitas.
Masyarakat bisa mendapatkan hingga puluhan channel di TV Digital.
Menurut Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong, setiap frekuensi bisa memuat 6-12 siaran TV digital.
Menurut Usman, dengan banyaknya pilihan lembaga penyiaran, kemungkinan program yang ditawarkan juga lebih berkualitas.
4. Tidak perlu beli TV baru
Masyarakat tidak perlu membeli televisi baru untuk menikmati siaran TV Digital.