Verifikasi Faktual
Kisah Petugas KPU Luwu Timur Diburu Anjing dan Ditawari Ballo saat Verifikasi Faktual
Sri Astuti punya pengalaman unik saat verifikasi di Desa Panca Karsa, Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur punya cerita unik selama melakukan verifikasi faktual keanggotaan parpol non parlemen.
Verifikasi faktual parpol non parlemen dilakukan dari 15 Oktober sampai 4 November 2022.
Kasubag Teknis dan Humas KPU Luwu Timur Sri Astuti punya pengalaman unik saat verifikasi di Desa Panca Karsa, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
"Dari diburu anjing sampai ditawari minum ballo (miras tradisional)," kata Sri Astuti di kantor KPU Luwu Timur, Sabtu (5/11/2022).
Sri Astuti menceritan bagaimana tim ditawari ballo oleh warga.
"Ada warga dari kebun minum ballo, ditawari juga minum ballo," ujarnya.
"Tapi dia bilang coba pagi datang masih manis, karena siang sudah kecut," lanjutnya.
Pengalaman unik lainnya saat tim mendatangi rumah warga yang punya hewan peliharaan anjing.
"Kita digonggong sampai diburu anjing," ungkap Kasubag Hukum KPU Luwu Timur Ismail.
Danmasih banyak lagi pengalaman unik selama turun ke desa-desa untuk melakukan verifikasi faktual.
Untuk diketahui, ada delapan parpol non parlemen yang diverifikasi faktual keanggotaannya di desa.
Kedelapan parpol tersebut, yaitu Partai Ummat, Partai Hanura, Partai Perindo, Partai Gelora, PBB, PKN, Partai Garuda, dan PSI.(*)