Partai Gelora
Pemerintah Luncurkan Visa Izin Tinggal ke WNA, Fahri Hamzah: Bisa Picu Problem Sosial Baru
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI resmi meluncurkan kebijakan visa rumah kedua.
Editor:
Muh Hasim Arfah
dok Gelora
VISA WNA- Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI resmi meluncurkan kebijakan visa rumah kedua (second home visa). Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mengatakan kebijakan pemerintah ini bisa menimbulkan masalah sosial baru di masyarakat. dok Partai Gelora
Sehingga masyarakat dapat memahami dan menerima WNA yang diizinkan tinggal lebih lama di Indonesia.
"Apabila masyarakat kita tidak menyiapkan diri dengan konsep baru ini (kebijakan Second Home Visa), sementara kemudian kita tidak pernah diberi tahu ini apa, saya khawatir akan muncul masalah baru," kata Fahri.
Jadi jangan sekedar menggunakan pasal di dalam Undang-undang Cipta kerja untuk mengambil sebanyak-banyaknya uang dari pendatang, akan meningkatkan wisatawan jompo yang datang ke Indonesia. Itu juga akan menciptakan problem sosial di masa yang akan datang," katanya.(*)
Baca juga: Soal Kasus Ginjal Akut, Waketum Gelora Fahri Hamzah: Kami Konsen Perbaikan Sistem