Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Partai Gelora

Pemerintah Luncurkan Visa Izin Tinggal ke WNA,  Fahri Hamzah: Bisa Picu Problem Sosial Baru

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI resmi meluncurkan kebijakan visa rumah kedua.

Editor: Muh Hasim Arfah
dok Gelora
VISA WNA- Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI resmi meluncurkan kebijakan visa rumah kedua (second home visa). Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mengatakan kebijakan pemerintah ini bisa menimbulkan masalah sosial baru di masyarakat. dok Partai Gelora 

TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI ( Kemenkunham ) resmi meluncurkan kebijakan visa rumah kedua (second home visa). 

Kebijakan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor IMI-0740.GR.01.01 Tahun 2022 Tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Terbatas Rumah Kedua yang diterbitkan pada Selasa, 25 Oktober 2022.

“Menjelang pelaksanaan KTT G20, hari ini kami secara resmi meluncurkan second home visa. Tujuannya adalah untuk menarik wisatawan mancanegara datang ke Bali dan berbagai destinasi lainnya,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana pada acara peluncuran second home visa di Bali, Selasa (25/10/2022).

Namun, Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah merespon kebijakan pemerintah ini bisa menimbulkan masalah sosial baru di masyarakat. 

Sebab, lanjut mantan Wakil Ketua DPR RI, kebijakan tersebut tidak pernah disosialisasikan, apalagi dijelaskan secara filosofis oleh pemerintah kepada masyarakat. 

Yang ada, pemerintah hanya menjelaskan hal-hal teknis bagi WNA yang ingin mendapatkan kebijakan Second Home Visa itu.

Baca juga: Tuntaskan Verfak, Fahri Hamzah: Partai Gelora Siap Terima Mandat Baru Rakyat Memimpin Negeri

"Harusnya pemerintah tidak bicara teknis dulu, tetapi bicara lebih filosofis dan bagaimana mempersiapkan diri, sehingga gagasannya memiliki pondasi kuat, bukan sekedar omongan buat bahan kampanye di KTT G20," kata Fahri Hamzah dalam diskusi Gelora Talks bertajuk 'Second Home Visa Bagi Warga Negara Asing, Apa dan Mengapa?' secara daring, Rabu (2/11/2022) sore.

Kebijakan Second Home Visa, kata Fahri, sebenarnya sudah lama dibahas, saat dirinya menjadi Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 lalu. 

Namun, tidak adanya komunikasi yang baik dan jelas kepada masyarakat dan memaksakan kebijakan tersebut, ya akhirnya bisa menimbulkan problem sosial.

"Selain itu, kurangnya infrastruktur di lokasi tujuan wisata juga akan menimbulkan persoalan tersendiri. Sebab, 50 persen penduduk Indonesia tidak memiliki MCK.

Jadi jangankan mendatangkan orang asing, orang lokal saja kalau cari toilet susah. Hal-hal seperti ini harusnya diberesin dulu," kata Fahri via rilis ke Tribun.

Menurut dia, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno terlalu sibuk memikirkan Bali, sehingga hal-hal seperti ini luput dari perhatiannya. 

Baca juga: DPN Gelora Nilai Pemerintah Abai Soal Gangguan Gagal Ginjal Akut Anak 

Padahal Indonesia sangat luas dan memiliki beragam lokasi wisata yang menarik, tidak hanya Bali.

Fahri menilai komunikasi pemerintah dalam penerapan kebijakan ini tidak baik. 

Pemerintah seharusnya menyiapkan perangkat penunjangnya di tingkat masyarakat terlebih dahulu. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved