KPK
Enam Fakta KPK Geledah Rumah Pribadi Andi Ina Kartika Sari, Bagaimana Nasib Ketua DPRD Sulsel?
Enam fakta penggeledahan rumah pribadi Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari di Jl Pelita Raya Makassar, Rabu (2/11/2022).
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggeledah rumah Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari, Rabu (2/11/2022).
Penggeledahan dilakukan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel.
Sebelum melakukan penggeledahan, KPK telah memeriksa Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari.
Berikut fakta penggeledahan rumah Andi Ina Kartika di Makassar :
1. Rumah Andi Ina Kartika Berada di Jl Pelita Raya
KPK menggeledah rumah pribadi Andi Ina Kartika Sari di Jl Pelita Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
"Hari ini (2/11) Tim Penyidik KPK melaksanakan penggeledahan disalah satu kediaman pribadi yang berada di Jl Pelita Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar," kata Ali Fikri.
Penggeledahan dilakukan KPK terkait perkara dugaan tindak pidan korupsi (TPK) suap pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel.
"Penyidikan perkara dugaan TPK suap pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel dengan Tsk AS dkk," katanya.
2. Rujab Ketua DPRD Kosong
Rumah Jabatan (Rujab) Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari nampak sepi saat KPK melakukan penggeledehan di Jl Pelita Raya.
Saat ditanya terkait keberadaan Andi Ina Kartika Sari, ia mengaku tidak tahu.
Namun, Satpol PP itu menyebutkan Andi Ina Kartika Sari masih berada di Rujab tersebut pagi hari.
"Saya tidak tahu sekarang. Saya cuma jaga di sini. Terakhir keluar tadi pagi," katanya.
Satpol PP lainnya yang berada di dalam pagar juga mengatakan Andi Ina Kartika Sari selalu menempati Rujab untuk menginap.