KPK
Daftar 12 Saksi Diperiksa KPK Kasus Laporan Keuangan Pemprov Sulsel, Ada Politisi Gerindra dan PKS
Dua wakil Ketua DPRD Sulsel Darmawangsyah Muin dan Muzayyin Arif diperiksa KPK kasus laporan keuangan Pemprov Sulsel tahun 2020.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Siapa 12 saksi diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel tahun 2020 di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
Para saksi diperiksa 5 penyidik KPK di Markas Brimob, Kamis (3/12/2022).
Dari 12 saksi diperiksa, dua di antaranya Wakil Ketua DPRD Sulsel yaitu Darmawangsyah Muin dan Muzayyin Arif.
Darmawangsyah Muin merupakan Sekretaris Partai Gerindra Sulsel dan Muzayyin Arif Bendahara PKS Sulsel.
Kanit Intel Brimob Polda Sulsel, Iptu Riwan, membenarkan adanya pemeriksaan 12 saksi di Markas Brimob.
"Pemeriksaannya dimulai sejak pagi," ujar Iptu Riwan, Kamis (3/11/2022).
Para saksi telah menerima undangan mengikuti pemeriksaan oleh KPK.
Pemeriksaan 12 saksi dilakukan secara tertutup.
Berikut daftar nama 12 orang diperiksa
1. Arfa Anwar (Wiraswasta)
2. Winarti (PNS)
3. Darusman Idham (PNS)
4. Petrus Yalim (Wiraswasta)
5. Darmawangsa Muin (Wakil Ketua DPRD Sulsel)
6. Muzayyin Arif (Wakil Ketua DPRD Sulsel)
7. Andi Sudirman alias Karaeng Kodeng (Wiraswasta)
8. Kasbi Suriansyah (Wiraswasta)
9. Ayub Ali (Pensiunan PNS)
10. Dr. Fitri Zainuddin (PNS)
11. Julita Rendi (PNS Dinas PUTR Provinsi Sulsel)
12. M. Gilang Permata (PNS BPK Perwakilan Provinsi Sulsel).
KPK Amankan Dokumen Keuangan di Rumah Ketua DPRD Sulsel
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman pribadi Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari, Rabu (2/11/2022).
Kediaman pribadi legislator Partai Golkar itu berlokasi di Jl Pelita Raya Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidikan itu dilakukan KPK terkait perkara dugaan tindak pidan korupsi (TPK) suap pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel.
"Penyidikan perkara dugaan TPK suap pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel dengan Tsk AS dkk," katanya.
Setelah melakukan penggeledahan, tim penyidik KPK menemukan barang bukti.
Barang tersebut berupa dokumen keuangan untuk pelaksanaan anggaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
"Diamankan berbagai dokumen keuangan untuk pelaksanaan anggaran di Pemprov Sulsel," kata Ali Fikri kepada Tribun-Timur.com, Kamis (3/11/2022).
Barang bukti tersebut selanjutnya akan dianalisis untuk melengkapi bukti-bukti lain.
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana