Aborsi
Terdakwa Aborsi Tujuh Janin di Makassar Beberkan Alasan Aborsi, Masih Kuliah dan Belum Siap Hamil
Sidang dihadiri kedua terdakwa SM (32) dan NM (29) di Celebes Convention Center (CCC), Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Sidang lanjutan kasus aborsi tujuh janin kini masuk pada agenda pemeriksaan terdakwa.
Sidang dihadiri kedua terdakwa SM (32) dan NM (29) di Celebes Convention Center (CCC), Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar.
Hakim Ketua Royke Inkiriwang mencecar terdakwa SM dengan beberapa pertanyaan.
"Kenapa saudara bisa berpikir untuk melakukan aborsi," tanyanya saat sidang, Selasa (1/11/2022).
Dari pertanyaan hakim, SM menjawab alasannya kenapa mengambil jalan nekat tersebut.
"Sekitar 4 bulan usia kandungan. NM mengatakan belum siap untuk hamil karena kami berdua sementara kuliah. NM selalu mendesak untuk menggugurkan karena masih kuliah," jelasnya.
Hakim ketua kembali menimpali jawaban SM dengan pertanyaan lanjutan.
"Kamu panik sampai 7 kali, kenapa tidak mau bertanggung jawab," tanyanya kembali.
SM pun menjelaskan alasannya. Dirinya mengaku belum siap untuk berkeluarga karena masih berstatus mahasiswa.
"Pada waktu itu saya belum siap, Pak," ujarnya.
SM menambahkan, dirinya pertama kali melakukan hubungan intim dengan NM di tahun 2013.
"Kurang lebih satu tahun pasca pacaran kami melakukan. Kami sudah satu kos di tahun 2013," terangnya.
"Awal 2014 itu dia bilang kalau sudah tidak datang bulan. Pada saat itu sudah satu bulan lebih," tambahnya.
Pasca melakukan hubungan intim, NM mengaku tak pernah lagi datang bulan kepada SM.
Dari situ, mereka memutuskan untuk membeli alat tes kehamilan untuk memastikan.
"Kami membeli alat untuk mengecek kandungan. Pada saat itu NM mengetes dan hasilnya positif. Saat itu belum ada rencana, kami panik," tutup SM saat sidang.(*)