Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ART Dianiaya Majikan

ART di Bandung Dianiaya Majikan karena Masalah Sepele: Menyapu Tak Bersih hingga Setrika Tak Rapi

Polisi mengungkap motif pasutri, Yulio Kristian dan Loura Francilia, menyiksa menganiaya ART Rohimah. "Menyapu tidak bersih, setrika tidak rapi,....

Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Kolase: Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) disekap dan siksa oleh majikannya di sebuah rumah di Perumahan Bukit Cilame, RT 4/22, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) (Istimewa) dan Suami istri ditetapkan tersangka penganiayaan seorang ART di Bandung Barat, kini tertunduk lesu saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin (31/10/2022) (Kompas.com/ Kontributor Bandung Barat dan Cimahi, Bagus Puji Panuntun) 

Niko mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih fokus melakukan penyidikan terkait tindak pidananya.

Lalu nanti akan dilanjutkan pemeriksaan kejiwaan terhadap kedua tersangka.

"Nanti itu dalam proses penyelidikan akan disampaikan lagi lebih lanjut. Sekarang tetap melakukan pemeriksaan tindak pidana yang dilakukan tersangka dan traumatik healing bagi korban," ujar Niko. (*)

Rohimah Luka di Wajah, Lengan, dan Punggung

Seperti diketahui, Rohimah disiksa dan disekap oleh dua tersangka di rumah pelaku yang ada di Perumahan Bukit Permata, blok G1, RT 04/RW 22, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Korban berhasil diselamatkan setelah warga mendobrak pintu rumah tersebut.

"Tersangka (terbukti) melakukan tindak pidana yang masuk kategori merampas kemerdekaan, melakukan penyekapan, dan adanya perbuatan secara bersama-sama melakukan kekerasan atau pengeroyokan dan juga penganiayaan," ungkap Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adiputra, saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin (31/10/2022), dilansir dari Kompas.com.

Dari hasil visum, Rohimah mengalami luka penganiayaan di bagian wajah, lengan, dan punggung.

"Ada beberapa luka. Ada lebam di wajah dekat mata, di kedua lengan, dan punggung korban. Saat ini pelaku sudah diamankan dan harus bertanggung jawab atas perbuatannya dalam pemeriksaan Satreksrim Polres Cimahi," ujar Niko. (*)

(TribunJabar.id/ Hilman Kamaludin, Kompas.com/ Kontributor Bandung Barat dan Cimahi, Bagus Puji Panuntun)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved