Penikaman
Penikam Mahasiswa di Kampus UMI Ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar
Aksi penikaman oleh Aso dikabarkan terjadi pada 2 Oktober lalu terhadap mahasiswa inisial MAI.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penikam mahasiswa di kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar.
Pelaku ialah mahasiswa berinisial AF alias Aso (22).
Ia ditangkap di Desa Padang Subur, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Aksi penikaman oleh Aso dikabarkan terjadi pada 2 Oktober lalu terhadap mahasiswa inisial MAI.
Informasi yang diperoleh, motif penikaman diduga karena pelaku tidak terima seniornya diadang oleh korban.
Akibat pernikaman itu, MAI mengalami luka tusukan di bagian dada kiri.
MAI pun harus dirawat di rumah sakit akibat penikaman itu.
"Untuk pelaku kemarin kita sudah tangkap dan sekarang dalam proses penyidikan," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto, Senin (31/10/2022) siang.
Saat ini, Aso diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Sementara kita dalami apa motivasinya melakukan penikaman," ujarnya.
Selain itu, teman-teman korban telah menyerahkan sepenuhnya kasus itu ke aparat kepolisian.
"Rekan-rekan korban sudah komunikasi dengan saya dan menyerahkan penuh ke kita untuk proses hukumnya," jelasnya.(*)