Pengantar Jenazah
Kaporestabes Makassar Imbau Warga Makassar Minta Pengawalan Polisi untuk Antar Jenazah ke Pemakaman
Tiga remaja itu telah ditangkap polisi setelah menyerang dan memukuli warga di Jl Tamalanrea, Makassar, Sulsel.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto menyayangkan adanya keributan antara warga dan tiga remaja yang bergabung dengan rombongan pengantar jenazah.
Tiga remaja itu telah ditangkap polisi setelah menyerang dan memukuli warga di Jl Tamalanrea, Makassar, Sulsel.
Ketiga remaja yang kini diamankan di Mapolsek Biringkanaya itu berinisial, MTP (16), S (22), dan MS (22).
"Tiga remaja ini kami duga adalah penyusup dalam rombongan pengantar jenazah itu, kita sementara cari tahu motif yang melatarbelakangi," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto saat ditemui, Senin (31/10/2022) malam.
Orang nomor satu di jajaran Polrestabes Makassar itu pun mengimbau agar pengantar jenazah meminta pengawalan polisi.
"Selalu kita imbau agar masyarakat yang mau mengantar jenazah untuk minta pengawalan ke polisi," ujar Budhi.
Imbauan itu, lanjut Budhi telah ditindaklanjuti sebelumnya ke Polsek jajaran untuk siap selalu memberikan pengawalan.
"Sudah ada edaran sebelumnya, ke polsek jajaran untuk siap selalu mengawal ketika ada permintaan. Dan pengawalan ini gratis," imbuhnya.
"Jadi prosedurnya cukup menghubungi atau mendatangi langsung polsek-polsek terdekat, pasti dilayani untuk dikawal," tuturnya
Pengawalan itu, lanjut dia bertujuan untuk menghindari kejadian yang sama.
Sebelumnya diberitakan tribun, Tiga orang remaja diamankan Polsek Biringkanaya pasca memukul dan menyerang warga di Jl Tamalanrea, Makassar, Sulsel.
Ketiga remaja tadi menjadi salah satu pengantar jenazah.
Sesampainya di Jl Tamalanrea, Kampung Pai, pengantar tersebut bersikap arogan dan memukul warga sekitar.
Selain memukul, ketiga remaja tadi juga menyerang warga dan melempari mereka dengan batu.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Biringkanaya, Kompol Alimuddin membenarkan kejadian tersebut.