Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hak Guna Usaha

Bupati Lutra Temui Dirjen Penataan Agraria BPN Bahas Eks Lahan HGU di Seko

Koordinasi tindak lanjut status tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Seko Fajar di Kecamatan Seko, Luwu Utara.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
Humas Pemkab Lutra
Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (31/10/2022). Koordinasi tindak lanjut status tanah ex Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Seko Fajar di Kecamatan Seko, Luwu Utara. 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani koordinasi dengan kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (31/10/2022).

Koordinasi tindak lanjut status tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Seko Fajar di Kecamatan Seko, Luwu Utara.

Rapat pimpin plt Dirjen Penataan Agraria Badan Pertanahan Nasional, Andi Tenrisau, di Kantor BPan Sulsel.

Hal yang dibahas perihal konflik atas tanah bekas HGU PT Seko Fajar yang saat ini izinnya telah usai.

"Disimpulkan bahwa penyelesaian konflik permasalahan bekas HGU Seko Fajar diselesaikan dengan mekanisme pemberian hak kepada bank tanah yang menjadi naungan pemerintah," kata Andi Tenrisau.

Ia menambahkan, pemberian hak pengelolaan kepada bank tanah dalam rangka pengaturan, penguasaan, kepemilikan, penggunaan pemanfaatan tanahnya harus memperhatikan beberapa aspek.

Diantaranya untuk penguasaan fisik lapangan oleh masyarakat secara itikad baik, adanya aset pemerintah yang sudah ada di lokasi.

Kemudian memperhatikan kebijakan pemerintah yang sudah di terapkan serta mengacu pada RTRW Kabupaten Luwu Utara.

Ia juga pun meminta kepada Kanwil Pertanahan Sulawesi Selatan agar terlebih dahulu melakukan IP4T dan studi kelayakan.

"Untuk penataan penguasaannya, kepemilikannya, penggunaan dan pemanfaatan tanah oleh menteri agraria/kepala BPN," katanya.

"Harapan saya, agar segera menurunkan tim terlebih dahulu untuk melakukan IP4T dan studi kelayakan di lokasi bekas HGU," lanjutnya.

Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani mengatakan apa yang dibahas menjadi dukungan berarti bagi Pemkab Luwu Utara khususnya masyarakat Seko.

"Sejak lama, Pemkab Luwu Utara telah berupaya untuk menyuarakan apa yang menjadi harapan mereka terhadap HGU PT Seko Fajar," tuturnya.

"Alhamdulillah harapan itu telah terjawab melalui pertemuan ini," kata bupati perempuan pertama di Sulsel ini.

"Besar harapan kami, semoga kedepan apa yang telah disimpulkan melalui pertemuan ini dapat berjalan dengan baik," imbuhnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved