Bawaslu Sulsel
Bawaslu Sulsel Hadirkan Prof Muhammad Perkuat Integritas Pengawas Pemilu di Sulsel
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Plazgozz Cafe, Jl Yusuf Daeng Ngawing, Tidung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Senin (31/10/2022).
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Rapat Konsolidasi pengawasan tahapan pemilu bersama lembaga kepemiluan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Plazgozz Cafe, Jl Yusuf Daeng Ngawing, Tidung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Senin (31/10/2022).
'Sinergitas Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Stakeholder untuk Pemilu Berintegritas' menjadi tema kegiatan.
Pada acara itu, Bawaslu Sulsel menghadirkan mantan Ketua Bawaslu RI Prof Muhammad untuk memperkuat integritas pengawas pemilu di Sulsel.
Selain Prof Muhammad, narasumber lain yakni Komisioner Bawaslu Sulsel Amrayadi sebagai narasumber.
Puluhan peserta dari berbagai stakeholder seperti anggota Bawaslu Koordinator Divisi Pencegahan di 24 kabupaten/kota, 40 orang dari OKP atau pemantau pemilu terakreditasi.
Rapat Konsolidasi itu dilakukan dalam rangka menjalankan amanah undang-undang dalam melakukan pencegahan terhadap pelanggaran dan sengketa proses pemilu.
Acara dimulai dengan pemberian materi oleh Amrayadi dan Prof Muhammad. Kemudian dilanjutkan diskusi bersama peserta.
Prof Muhammad menegaskan kepada peserta yang hadir khususnya Bawaslu dan Panwascam untuk menanamkan integritas dalam bekerja.
Posisi badan pengawas ini, kata dia, sangat ideal dalam proses pemilihan umum.
Apalagi Panwascam sebagai ujung tombak dalam pengawasan langsung di lapangan.
Ia mengibaratkan panwascam sebagai kaki yang menopang Bawaslu Kabupaten/Kota hingga ke pusat.
"Panwascam adalah kaki. Kalau kaki bermasalah, seluruh badan akan lumpuh karena kaki sebagai penopang," katanya.
"Kita di pusat model kerjanya lebih banyak menerima laporan. Ujung tombak itu adalah Panwascam," Muhammad menegaskan.
Ia mengajak peserta yang hadir untuk turut serta berperan aktif dalam proses pemilu.