Aset Pemkot
DPRD Makassar Warning Pemkot Selesaikan Aset Tak Bersertifikat Sebelum Diklaim Mafia
Sudah berulang disampaikan, Dinas Pertanahan dan BPKAD bisa menginventarisir aset Pemkot supaya ada alas haknya.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Makassar Hasanuddin Leo. Banggar DPRD Kota Makassar memberi peringatan kepada Pemkot Makassar untuk segera menyelesaikan aset yang tidak ada alas haknya.
Tahun ini Dinas Pertanahan sudah mengusulkan 86 aset yang akan disertifikatkan.
Namun yang dinilai layak untuk diproses hanya 83 bidang fasum-fasos.
"Tiga tertunda karena dari tiga ini ada alas hak diatasnya sehingga masih dilakukan pencermatan," kata Akhmad Namsum.
Tahun ini, Dinas pertanahan sudah berhasil mengamankan 16 aset.
Sebanyak 1 bidang saat awal tahun 2022, 7 bidang saat HUT RI, dan 9 bidang pada Oktober ini.
Namsum berharap, 83 target tahun ini bisa diselesaikan sebelum HUT ke 415 Makassar pada 9 November mendatang.
"Dengan 83 bidang dalam satu tahun ini sudah menjadi upaya luar biasa. Karena Dinas Pertanahan sejak terbentuk 2017 sampai 2021 hanya 38 sertifikat yang terbit. Insyallah satu tahun ini bisa 80-an," harapnya.(*)