Satpol PP Diangkap Narkoba
Selain Anggota Satpol PP, Ditresnarkoba Polda Sulsel Juga Tangkap 2 Mahasiswa, Ada Barang Bukti
dua oknum mahasiswa yang juga ditangkap dalam pengungkapan peredaran sabu itu adalah MA dan FH.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Selain dua oknum petugas Satpol PP, Timsus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel juga menangkap dua oknum mahasiswa, Kamis (27/10/2022) siang.
Dua oknum Satpol PP yang ditangkap adalah AP dan APR.
Sementara dua oknum mahasiswa yang juga ditangkap dalam pengungkapan peredaran sabu itu adalah MA dan FH.
Penangkapan dua oknum Satpol PP dan mahasiswa itu dibenarkan Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan.
Dodi mengatakan, dalam pengungkapan tersebut jajarannya menyita ratusan gram ganja.
"Barang bukti satu buah paket yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 927 gram," kata Dodi Rahmawan.
Selain ganja, jajarannya juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu.
"Tiga saset ukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,3 gram dan lima buah HP (ponsel)," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, dua oknum anggota Satpol PP dikabarkan ditangkap Tim Narkoba Polda Sulsel.
Keduanya berinisial AG dan AN ditangkap saat berjaga di kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (27/10/2022) pagi.
Kepala Satpol PP Sulsel Andi Rijaya yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya kabar penangkapan anggotanya itu.
"Iye itumi, saya sementara terkapar sakit juga ini di Bone," ucap Andi Rijaya kepada wartawan.
Andi Rijaya mengatakan, dua oknum anggotanya itu dibawa ke Polda Sulsel untuk dimintai keterangan.
"Jadi begini, saya juga dengar tadi ada berita. Ditangkap dua orang, diambil sama polisi, dibawa untuk diambil keterangan di Polda," ujarnya.
Sejauh ini, pihaknya mengaku, di internal Satpol PP Sulsel selalu menggalakkan perang terhadap narkoba.
"Secara umum, kami di Satpol sangat memerangi yang namanya narkoba," jelasnya.(*)