Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Satpol PP

Kasatpol PP Sulsel Ngaku Kecolongan, Anggotanya Tertangkap karena Kasus Narkoba

Mereka diamankan saat bertugas menjaga gerbang Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Kamis (27/10/2022) kemarin.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Muh. Irham
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH SAUKI
Ilustrasi Satpol PP 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman tegas memberi sanksi kepada oknum satuan polisi pamong praja yang terlibat kasus narkoba.

Dua oknum Satpol PP Makassar telah diringkus oleh Timsus Narkoba Polda Sulsel.

Mereka diamankan saat bertugas menjaga gerbang Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Kamis (27/10/2022) kemarin.

"Tentu ada sanksi berat, itu yang dihadapi sudah pasti, kemudian proses hukum akan berjalan," ucap Andi Sudirman Sulaiman, Jumat (28/10/2022).

Andi Sudirman mengaku susah mengidentifikasi orang-orang mengonsumsi barang haram tersebut.

Menurutnya, siapapun bisa tertimpa musibah seperti ini. Kapanpun dan di lingkungan manapun.

Untuk itu, peran pemerintah dan seluruh masyarakat harus andil dalam mengingatkan agar tidak tergoda mengonsumsi narkoba.

"Karena pergerakannya menjadi teka teki termasuk pemerintah, untuk kemudian kita bagaimana melakukan say no to drug. Bagaimana kita sama sama saling mengingatkan, mendisiplinkan, dan bagaimana bisa sama-sama memerangi peredaran penyalahgunaan narkotika," sebutnya. 

Hal sama disampaikan Plt Kepala Satpol PP Sulsel, Andi Rijaya mengatakan, seluruh aparat pemerintah bersama-sama memerangi narkoba.

Setiap kegiatan, ia selalu mengingatkan anggotanya untuk menjauhi narkotika.

Ada kode etik yang mengatur bahwa siapapun yang terlibat dalam narkoba itu harus dikeluarkan. 

"Sanksinya tidak ada jalan lain selaim keluar. Karena itu sudah melanggar kode etik," tegasnya.

Adapun dua oknum tersebut merupakan pegawai non ASN yang bekerja setahun lebih. 

Ia merasa kecolongan karena personelnya terlibat dalam kasus narkoba sekaligus mendorong nama Satpol PP dan instansi pemerintahan.

"Pasti kamu merasa kecolongan karena persoalan narkoba sudah dituangkan dalam kode etik. Itukan pedoman hidup di satpol dan kami sudah masukkan disitu," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved