Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pencurian

Curi Motor dan HP di Sidrap, Buruh Bangunan Dibekuk Polisi di Luwu

Aksi MS mencuri HP dan motor di tempat cuci mobil tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV. 

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Hasriyani Latif
Polsek Dua Pitue
Unit Reskrim Polsek Dua Pitue dibackup Resmob Polres Luwu menangkap terduga pelaku penggelapan sepeda motor dan pencurian handphone, MS (30) di Masjid Raya Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Rabu (27/10/2022) pukul 02.00 Wita. MS mencuri motor dan HP di Algazali Car Wash 23 Oktober 2022. 

TRIBUNSIDRAP.COM, SIDRAP - Unit Reskrim Polsek Dua Pitue dibackup Resmob Polres Luwu menangkap terduga pelaku penggelapan sepeda motor dan pencurian handphone MS (30). 

MS ditangkap di Masjid Raya Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Rabu (27/10/2022) pukul 02.00 Wita. 

Diketahui, MS mencuri motor dan HP di tempat cuci mobil Algazali Car Wash, Desa Padangloang Alau, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, pada Minggu (23/10/2022) pukul 12.30 Wita. 

Aksinya tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV. 

MS yang bekerja sebagai buruh bangunan ini beralamat di Paccini, Kelurahan Suruan, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar.

Kasi Humas Polres Sidrap AKP Zakariah mengatakan pelaku diamankan dengan tiga laporan polisi.

"Terduga pelaku MS ini melakukan penggelapan motor dan pencurian HP di Sidrap. Usai melancarkan aksinya, MS melarikan diri ke luar kabupaten. Polisi pun berhasil menangkap MS di Belopa," kata AKP Zakariah, Jumat (28/10/2022). 

Dari tangan MS, polisi mengamankan dua motor dan dua HP. 

Yakni HP Oppo A54 warna hitam, HP Redmi 9T hitam, Motor Suzuki Satria FU putih, dan motor Honda Scoopy putih. 

"Usai ditangkap, terduga pelaku diamankan di Polres Luwu terlebih dahulu. Kemudian dibawa ke Polsek Dua Pitue  Polres Sidrap," ucapnya.

Akibat perbuatan MS, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 17 juta. 

MS disangkakan  pasal 362 dan atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun. 

"Saat ini, barang bukti dan terduga pelaku MS diamankan di Polsek Dua Pitue guna penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.(*)

Laporan Wartawan Tribunsidrap.com, Nining Angreani

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved