Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Narkoba

Dua Anggota Satpol PP Makassar Ditangkap karena Narkoba Saat Bertugas di Kantor Gubernur,

Dua anggotanya tersebut ditangkap polisi di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (27/10/2022).

Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Muh. Irham
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH SAUKI
Ilustrasi Satpol PP 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Andi Rijaya akan menindak tegas dua anggotanya inisial AG dan AS.

Dua anggotanya tersebut ditangkap polisi di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (27/10/2022).

Keduanya diduga terlibat dalam obat terlarang yakni narkoba.

Mereka ditangkap saat sedang bertugas di Kantor Gubernur Sulsel.

"Pasti kita tindak tegas, akan dikeluarkan," katanya saat dikonfirmasi.

Saat ini Andi Rijaya masih berada di Kabupaten Bone.

Ia mengatakan langsung akan ke Makassar saat mendengar kabar tersebut.

"Saya sekarang ini kebetulan lagi sakit di Bone. Tapi sebentar saya naik ke Makassar," ujarnya.

Ia juga masih menunggu perkembangan dua anggota Satpol PP itu.

Namun info yang ia dapatkan keduanya ditangkap karena narkoba.

"Kalau memang dia terlibat, pasti kita akan tidak tegas, kita keluarkan. Karena Satpol-PP memerangi narkoba," katanya.

Ia menyebutkan secara tegas Satpol PP memerangi narkoba

Bukan hanya Satpol PP, tapi semua, kata dia, harus menjauhi narkoba.

"Kode etik itu kan pedoman hidup untuk Satpol PP. Jadi kalau ada anggota yang bermasalah terkait narkoba kami pasti akan tidak tegas. Dikeluarkan, dipecat," katanya.

Dalam setiap kegiatan, Andi Rijaya mengatakan selalu menyelipkan ungkapan menjauhi narkoba kepada anggotanya.

"Setiap minggu kan kita laksanakan namanya kegiatan jasmani, di situ kita selipkan di kegiatan-kegiatan itu, dalam pertemuan apel untuk betul-betul menghindari narkoba. Dan itu sudah dituangkan dalam kode etik," katanya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved