Kebaikan Kamaruddin ke Keluarga Brigadir J, Rela Biayai 12 Saksi Gara-gara Tak Dibiayai Kejaksaan
Kamaruddin Simanjuntak rela mengeluarkan biaya supaya keluarga Brigadir J menghadiri sidang terdakwa Bharada E, sebagai saksi.
Berikutnya, Kamaruddin ditanyakan oleh Majelis Hakim terkait informan yang memberikan informasi tersebut.

Namun Kamaruddin menolak untuk memberikan identitas informannya tersebut.
"Kami mendapatkan informasi itu bersifat rahasia," pungkasnya.
Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.
Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
(Wartakotalive/Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Negara Tak Biayai Kedatangan 12 Saksi Kasus Brigadir J dari Jambi, Semua Ditanggung Kamaruddin dan di Tribunnews.com dengan judul Kamaruddin Ungkap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bertengkar Karena Wanita Simpanan di Magelang