Kebaikan Kamaruddin ke Keluarga Brigadir J, Rela Biayai 12 Saksi Gara-gara Tak Dibiayai Kejaksaan
Kamaruddin Simanjuntak rela mengeluarkan biaya supaya keluarga Brigadir J menghadiri sidang terdakwa Bharada E, sebagai saksi.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kebaikan hati Kamaruddin Simanjuntakpengacara keluarga Brigadir J kembali terkuat saat sidang kasus Ferdy Sambo yang mendudukkan Bharada Richard Eliezer.
Kamaruddin Simanjuntak rela mengeluarkan biaya supaya keluarga Brigadir J menghadiri sidang terdakwa Bharada E, sebagai saksi.
Ternyata kedatangan keluarga Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tak dibiayai oleh negara.
Kamaruddin Simanjuntak pun memenuhi keinginan keluarga Brigadir J yang hadiri sidang Bharada E.
Kamaruddin merogoh uang pribadi demi mendatangkan 12 saksi yang terdiri dari keluarga Brigadir J dalam sidang kasus pembunuhan.
Seperti yang diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 12 saksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Ternyata 12 saksi di sidang pembunuhan Brigadir J, dimana 11 saksi berasal dari Jambi, sama sekali tidak dibiayai negara dan Jaksa.
Semua biaya mulai dari ongkos tiket pesawat, menginap sampai makan dan minum selama di Jakarta semuanya ditanggung oleh Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Alasannya, karena negara dan Kejaksaan Agung tidak memiliki uang untuk membiayai kedatangan ke 11 saksi tersebut di sidang pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Podcast Horas Inang yang dipandu Irma Hutabarat di YouTube, yang dilihat Wartakotalive.com, Selasa (25/10/2022).

Kamaruddin mengaku dirinya ditelepon Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar menghadirkan 11 saksi dari Jambi ke persidangan.
"Jaksa menginginkan supaya 12 saksinya itu dihadirkan secara fisik atau offline. Hakim sebenarnya memberikan pilihan boleh offline boleh online.
Tetapi Jaksa bilang supaya lebih cetar atau menggigit didatangkanlah ke sini," kata Kamaruddin.
Kemudian kata Kamaruddin, ia bertanya ke jaksa apakah ada uang negara atau kejaksaan untuk mendatangkan ke 11 saksi itu, jaksa menjawab tidak ada.
Sebab diketahui 11 saksi dari keluarga dan kerabat Brigadir J adalah bukan orang berada dan hanya hidup sederhana di Jambi.
"Saya bilang ada gak uang negara? Ada gak uang kejaksaan? Mereka bilang tidak ada.
Berarti dengan tidak ada uang negara atau uang pemerintah, saya harus merogoh kantong saya, diantaranya 11 kali Rp 5 juta untuk tiket pulang pergi, sudah Rp 55 Juta.
Lalu mereka diperkirakan menginap dua malam. Jika semalam Rp 1 Juta maka untuk sebelas orang dikali 2 jadi Rp22 Juta," ujarnya.
Menurut Kamaruddin dengan ditambah uang makan dan uang saku serta sebagainya, maka sekitar Rp 80 juta lebih harus ia siapkan.
"Itu untuk sekali sidang. Ini terdakwa kan banyak. Berapa kali datang mereka nanti, maka saya yang menanggungnya karena negara dan kejaksaan tidak ada uang," katanya.
Namun kata Kamaruddin, yang ingin ia katakan adalah dirinya tidak perlu kuatir karena Tuhan mengatur semuanya.
"Ada saja orang mengantar duit buat saya, ibaratnya. Misalnya tiba-tiba saya dapat perkara perkara baru kemarin. Saya cuma bicara 15 menit kemarin, padahal 1 tahun ditangani pengacara ini nggak berhasil, saya cuma bicara 15 menit di Polda, klien saya langsung dibayar Rp 900 juta sampai Rp1 miliar, Dan saya bisa mendapat bagian berapa puluh persen dari itu," ucap Kamaruddin.
Jadi kata Kamaruddin semuanya tercukupi oleh kuasa Tuhan.
"Tuhan itu sangat unik kerjanya. Yang penting kita percaya saja, kita imani dan kita bekerja sesuai kehendaknya. Ibaratnya Tuhan pohonnya, kita rantingnya. Kalau kita menempel kepada pohon pasti buahnya bagus. Karena Tuhan pohon yang bagus, jadi kita akan selalu berbuah tepat pada waktunya," kata Kamaruddin.
"Sehingga segala sesuatu indah pada waktunya," kata Kamaruddin.
Sementara Irma Hutabarat yang memandu acara mengatakan bukan sekali ini saja, Kamaruddin merogoh koceknya untuk menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J.
"Sebelumnya mendatangkan kekasih Brigadir J, serta ayah dan ibu Brigadir J, juga merogoh kocek sendiri," kata Irma.
Meski idealnya, untuk kepentingan persidangan, seharusnya negara atau Kejaksaan Agung menjamin semua biaya yang dibutuhkan untuk kedatangan para saksi.
Kamaruddin Beber Pertengkaran Ferdy Sambo & Putri Candrawathi, Singgung Wanita Simpanan: Pisah Rumah
Kamaruddin Simanjuntak beserta keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hadir dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Yosua.
Pengacara keluarga Brigadir J ini mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sempar bertengkar saat berada di rumah Magelang, Jawa Tengah.
Mengenai penyebab pertengkaran, Kamaruddin menduga dipicu persoalan wanita simpanan.
Hal itu diungkap Kamaruddin, pengacara Brigadir J, saat memberikan keterangan sebagai saksi atas terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022).
Menurut Kamaruddin, pertengakaran antara Putri dan Sambo terjadi sehari hingga dua hari sebelum Brigadir J dibunuh.
Tepatnya sekitar tanggal 6 hingga 7 Juni 2022.
"Mereka di malam hari itu menginap di sana kemudian sehari sebelumnya itu ada pertengkaran di sana. Pertengkaran antara Ferdy Sambo dan istrinya yaitu tanggal 6 atau 7 Juni 2022," kata Kamaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022).
Baca juga: Disebut Otak Pembunuhan Brigadir J, Ini Deretan Peran Putri Candrawathi, Kamaruddin: Menggoda Yosua
Baca juga: Suara Bergetar, Bharada E Minta Maaf ke Ortu Brigadir J, Bersimpuh & Cium Tangan, Ini Reaksi Samuel

Kamaruddin menyatakan bahwa pertengakaran itu dipicu karena Putri marah Ferdy Sambo disebut memiliki wanita lain.
Informasi itu disebut dibocorkan oleh Brigadir J kepada Putri.
"Pertengkarannya itu informasinya karena wanita. Kaitannya diduga almarhum diduga pemberi informasi kepada Ibu PC. Informasi bahwa si Bapak ada wanitanya," jelas Kamaruddin.
Lebih lanjut, Kamaruddin menambahkan bahwa dirinya juga mendapatkan informasi keretakan hubungan rumah tangga Sambo dan Putri telah terjadi sejak lama.
Sebab ada informasi keduanya telah pisah rumah.
"Karena informasi yang kami dapat mereka ini sudah pisah rumah. Ibu PC tinggal di Saguling, si Bapaknya ini tinggal di rumah jalan Bangka," ungkapnya.
Berikutnya, Kamaruddin ditanyakan oleh Majelis Hakim terkait informan yang memberikan informasi tersebut.

Namun Kamaruddin menolak untuk memberikan identitas informannya tersebut.
"Kami mendapatkan informasi itu bersifat rahasia," pungkasnya.
Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.
Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
(Wartakotalive/Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Negara Tak Biayai Kedatangan 12 Saksi Kasus Brigadir J dari Jambi, Semua Ditanggung Kamaruddin dan di Tribunnews.com dengan judul Kamaruddin Ungkap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bertengkar Karena Wanita Simpanan di Magelang