Kebaikan Kamaruddin ke Keluarga Brigadir J, Rela Biayai 12 Saksi Gara-gara Tak Dibiayai Kejaksaan
Kamaruddin Simanjuntak rela mengeluarkan biaya supaya keluarga Brigadir J menghadiri sidang terdakwa Bharada E, sebagai saksi.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kebaikan hati Kamaruddin Simanjuntakpengacara keluarga Brigadir J kembali terkuat saat sidang kasus Ferdy Sambo yang mendudukkan Bharada Richard Eliezer.
Kamaruddin Simanjuntak rela mengeluarkan biaya supaya keluarga Brigadir J menghadiri sidang terdakwa Bharada E, sebagai saksi.
Ternyata kedatangan keluarga Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tak dibiayai oleh negara.
Kamaruddin Simanjuntak pun memenuhi keinginan keluarga Brigadir J yang hadiri sidang Bharada E.
Kamaruddin merogoh uang pribadi demi mendatangkan 12 saksi yang terdiri dari keluarga Brigadir J dalam sidang kasus pembunuhan.
Seperti yang diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 12 saksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Ternyata 12 saksi di sidang pembunuhan Brigadir J, dimana 11 saksi berasal dari Jambi, sama sekali tidak dibiayai negara dan Jaksa.
Semua biaya mulai dari ongkos tiket pesawat, menginap sampai makan dan minum selama di Jakarta semuanya ditanggung oleh Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Alasannya, karena negara dan Kejaksaan Agung tidak memiliki uang untuk membiayai kedatangan ke 11 saksi tersebut di sidang pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Podcast Horas Inang yang dipandu Irma Hutabarat di YouTube, yang dilihat Wartakotalive.com, Selasa (25/10/2022).

Kamaruddin mengaku dirinya ditelepon Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar menghadirkan 11 saksi dari Jambi ke persidangan.
"Jaksa menginginkan supaya 12 saksinya itu dihadirkan secara fisik atau offline. Hakim sebenarnya memberikan pilihan boleh offline boleh online.
Tetapi Jaksa bilang supaya lebih cetar atau menggigit didatangkanlah ke sini," kata Kamaruddin.
Kemudian kata Kamaruddin, ia bertanya ke jaksa apakah ada uang negara atau kejaksaan untuk mendatangkan ke 11 saksi itu, jaksa menjawab tidak ada.