Anggaran Pemeliharaan Jalan
Soal Anggaran Pemeliharaan Jalan Jeneponto, Pemda dan DPRD Saling Lempar Tanggung Jawab
Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Kabupaten Jeneponto saling lempar tanggung jawab terkait anggaran pemeliharaan jalan.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Banyaknya jalan rusak di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan membuat publik berspekulasi tentang buruknya pemerintahan.
Apalagi, Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Kabupaten Jeneponto saling lempar tanggung jawab terkait anggaran pemeliharaan jalan.
Beberapa waktu lalu, Bupati Jeneponto Iksan Iskandar saat dikonfirmasi Tribun-timur.com mengaku bahwa anggaran pemeliharaan jalan telah dikosongkan DPRD.
"Ongkos pemeliharaan dikosongkan oleh DPR," ujar Iksan Iskandar, Senin (17/10/2022) siang.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua II DPRD Jeneponto Imam Taufiq Bohari menyayangkan pernyataan Iksan Iskandar.
Fraksi PPP itu menyebut bahwa pernyataan bupati Jeneponto sangat tidak berhati-hati dalam mengutarakan pendapat.
"Meskinya pak bupati memberikan jawaban yang diplomatis (hati-hati dalam mengutarakan pendapat), tidak ada kesannya melempar bola begitu," ujar Imam Taufiq kepada Tribun-Timur.com di Kantor DPRD, Senin (24/10/2022) siang.
Namun Imam Taufiq akan menelusuri Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) oleh eksekutif pada tahun 2021.
"Draf APBD itu disusun oleh eksekutif, nanti kita coba telusuri misalnya tahun 2021, ada tidak dia masukkan anggaran pemeliharaan," ucapnya.
Ia khawatir bahwa pemerintah tidak memasukkan pos anggaran untuk pemeliharaan.
"Saya harus lihat dokumennya dulu, apakah memang ditiadakan atau tidak, jangan sampai tidak ada memang di situ," ujarnya.
Dalam hal ini, Imam Taufiq menambahkan bahwa semua pihak tidak boleh disalahkan.
"Kan bahasanya jangan pakai kesalahan, selama ini kita di Jeneponto kan memang keterbatasan anggaran. APBD kita misalnya hampir 50 persen habis untuk biaya belanja pokok, bayar gaji dan sebagianya," terangnya.
Ia pun menampik soal pemerintah melakukan pembiaran terkait kerusakan jalan.
Hanya saja, anggaran yang dimiliki memang sangat terbatas.