Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Gagal Ginjal Akut Ditemukan di Sulsel Sejak Agustus

Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel mengaku intens menyelidiki enam anak sejak Agustus 2022 yang diduga terpapar gagal ginjal akut.

Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/WAHYUDIN
Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Rosmini Pandin saat memberi keterangan di salah satu gedung di Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo Makassar, Senin (24/10/2022). Dinkes Sulsel intens menyelidiki enam anak sejak Agustus 2022 yang diduga terpapar gagal ginjal akut. 

Dinkes Sulsel mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dengan penyakit ini. Ia meminta kepada masyarakat untuk selalu memantau anaknya.

Jika terdapat gejala seperti demam, batuk, flu, dan diare, orangtua harus segera memeriksa urine anaknya.
Sebab dengan memeriksa urine, bisa diketahui ginjal berfungsi dengan baik atau tidak.

Normalnya, kata dia, anak kencing 3 sampai 8 kali dalam sehari semalam.

Jika ada anak kencing kurang dari 3 kali atau tidak sama sekali, orangtua harus waspada dan segera merujuk anaknya ke dokter.

Rosmini melarang orangtua untuk membeli obat dan memberikan kepada anak tanpa melalui dokter. “Jadi di situ poinnya. Kalau demam, kita harus berhati-hati. Segera periksa urinenya,” ujarnya.

Khusus di Sulsel, Rosmini mengatakan telah melakukan evaluasi data dengan stakeholder terkait.

Dari data yang dikumpulkan dan diselidiki, ada delapan anak dengan rentang usia delapan hingga 12 tahun.

Enam anak sebelumnya ditemukan sebelum Agustus 2022. Empat diantaranya meninggal dunia dan dua sembuh.

Awasi Obat

Koordinator Kelompok Substansi Pemeriksaan BPOM Makassar, Hamka Hasan menerangkan, pihaknya saat ini telah melakukan pengawalan distribusi lima obat yang sudah dirilis BPOM pusat.

Kelima obat tersebut, kata Hamka yakni Termorex sirup, Flurin DMP sirup, Unibebi Cough sirup, Unibebi Demam sirup, Unibebi Demam Drops yang mengandung cemaran Eliten Glikol (EG) serta Dietilen Glikol (DEG).

“Terkait hal itu, kami di Makassar ini hanya mengawal. Mengawal penarikan obat tersebut. Jadi kami kawal. Karena mereka tidak memenuhi syarat, ada 5 obat sirup yang sudah dirilis BPOM. Jadi kami berpegang pada rilis dari BPOM itu, yang lima item,” jelas Hamka.

BPOM Makassar berpegang pada instruksi pusat soal pemeriksaan lima jenis sirup yang diduga menyebabkan penyakit ginjal akut.

Sehingga, kata Hamka, untuk pemeriksaan sampel dalam uji laboratorium hanya dilakukan Balai Besar POM.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved