Kolom Teropong
Inspeksi
Adanya pelanggaran yang dilakukan oleh aparat sebuah institusi karena lemahnya unsur pengawasan.
Oleh:
Abdul Gafar
Pendidik di Departemen Ilmu Komunikasi Unhas Makassar
TRIBUN-TIMUR.COM - Aktivitas itu tiba-tiba disetop oleh aparat keamanan.
Diadakan pemeriksaan terhadap setiap orang yang berada di wilayah itu. Satu persatu digeledah secara cermat.
Siapa tahu ada yang membawa barang terlarang semisal sejata tajam atau narkoba. Kegiatan ini disebut inspeksi mendadak (sidak).
Kita sudah terbiasa mendengar kata ini dalam kehidupan sehari-hari. Tugas mereka sebagai inspektur (pengawas), di bidang kerja masing-masing.
Di tingkat daerah ada yang dikenal sebagai aparat inspektorat wilayah daerah. Di instansi kepolisian dikenal itwasda dan itwasum.
Begitu pula di instansi militer ada juga inspektorat pengawasan.
Kehadiran unit atau satuan ini dimaksudkan untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas yang dilakukan institusinya.
Adanya pelanggaran yang dilakukan oleh aparat sebuah institusi karena lemahnya unsur pengawasan.
Lalai dalam melakukan tugasnya sehingga pelanggaran terjadi.
Persoalan ini baru dibicarakan ketika telah terjadi dan menjadi santapan media massa.
Dahulu pernah diramaikan dengan istilah ‘waskat’ atau pengawasan malaikat.
Setiap orang tidak perlu lagi diawasi oleh aparat inspektorat, karena pengawasan telah dilakukan oleh ‘malaikat’.
Tetapi faktanya, walaupun itu telah dicanangkan namun pelanggaran tetap saja terjadi.
Korupsi dan semacamnya tetap saja bermunculan di banyak institusi.
Untuk melancarkan perbuatan ini biasanya pengawas ‘diajak’ bergabung menikmati hasilnya.
Seharusnya setiap institusi dikunjungi oleh aparat pengawasan secara berkala dan terus-menerus.
Sebaliknya institusi wajib mengirimkan laporan kegiatannya kepada inspektorat sehingga dapat dipantau jika kemungkinan terjadi ‘penyimpangan’ dari aturan yang ada.
Telah tercatat betapa banyaknya terjadi pelanggaran karena aparat institusi tidak dapat diawasi secara ketat.
Kalaupun terjadi tindakan terhadap pelanggar, sanksinya tidak membuat jera. Mereka yang seharusnya mengawasi malah ikut ‘terjebak’ dalam permainan kotor dari aparat.
Kegiatan pengawasan ini pernah penulis jalankan ketika masih di sekolah dasar sekitar 50-an tahun lalu.
Saat itu penulis diberi kewenangan sebagai ketua kelas dan sekaligus ketua umum di sekolah itu. Setiap hari senin pagi menjadi komandan upacara.
Selesai upacara pagi dilanjutkan berbaris di depan kelas masing-masing. Tugas penulis adalah memeriksa setiap orang yang bertugas kebersihan hari itu.
Kemudian memeriksa kondisi murid, mulai dari ‘pamer’ kuku, gigi, telinga, dan kerah baju.
Jika terdapat yang kotor dari pemeriksaan itu, maka yang bersangkutan dikeluarkan dari barisan.
Salah satu contoh, mereka yang kukunya panjang dan kotor diberi tugas mencabut rumput yang ada di halaman kelas masing-masing.
Setelah selesai, kukunya yang kotor harus dijilat hingga bersih.
Efek yang terjadi kemudian adalah mereka mulai memperhatikan kebersihan kukunya sebelum berangkat kesekolah hari itu.
Pengalaman lain pernah diserahi tanggung jawab sebagai pembantu dekan bidang kemahasiswaan di Unhas. Mengurus mahasiswa memang cukup unik juga.
Semangat beraktivitas yang tinggi sehingga terkadang ‘diangap’ melenceng sedikit.
Berkegiatan hingga malam dan menginap di
kampus.
Padahal itu terlarang menurut edaran rektor saat itu. Terkadang kucing-kucingan dengan mereka.
Pengawasan itu penting dilakukan secara tegas dan konsisten.
Sebab ketika pengawasan melemah, maka indikasi pelanggaran akan muncul kembali.
Terlebih lagi jika sang pengawas ‘mudah’ ditundukkan oleh berbagai fasilitas yang menggiurkan.
Pengawas memang bukan malaikat, melainkan manusia pilihan yang dianggap memiliki integritas yang tinggi dan tidak mudah ditundukkan.
Namun sebagai manusia biasa yang memiliki banyak keinginan, sehingga suatu ketika akan terkecoh dan terjerambab dalam pelanggaran bersama dengan yang diawasinya.
Mereka pengawas perlu juga diawasi agar tidak terjadi penyimpangan dalam tugasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/abdul-gafar-dosen-ilmu-komunikasi-unhas-makassar-281220201.jpg)