Narkotika
Cegah Peredaran Narkotika dalam Lapas, Dirnarkoba Polda Sulsel Temui Kadiv Pemasyarakatan
Kehadiran jajaran pejabat Diresnarkoba Polda Sulsel itu disambut Kadiv Permasyarakatan, Dr Suprapto.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan berkunjung ke Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Sulsel, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Kamis (20/10/2022) sore.
Kombes Pol Dodi Rahmawan hadir didampingi Kasubdit 1 AKBP Daryanto, Kasubdit 2 AKBP Apri Prasetyo, Kasubdit 3 AKBP Zakaria dan PS Kabagbinops Kompol Ivan Wahyudi.
Kehadiran jajaran pejabat Diresnarkoba Polda Sulsel itu disambut Kadiv Permasyarakatan, Dr Suprapto.
Pertemuan itu pun berlangsung di ruang kerja Dr Suprapto.
Kombes Pol Dodi mengatakan kunjungannya dalam rangka menjalin silaturahmi dan membangun kerjasama antar instansi.
"Diharapkan dapat menjalin silaturahmi guna meningkatkan sinergitas antara Polri dan Instansi Pemerintahan lain," kata Kombes Pol Dodi Rahmawan.
"Khususnya dengan pihak Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel dalam rangka mendukung program P4GN(Pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika) di wilayah Sulsel," sambungnya.
Selain itu, lanjut Dodi juga dilakukan pertukaran data informasi guna mencegah peredaran narkoba dalam lembaga pemasyarakatan.
"Saling tukar data informasi apabila ada Napi yg diduga terkait pengembangan penyelidikan dalam pengungkapan kasus Tipinarkoba," ujarnya.
Sekedar diketahui, belum lama ini seorang mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap setelah kedapatan membawa narkotika jenis ganja.
Mahasiswa kelahiran Palopo itu berinisial MFR (23), asal Luwu Timur
Ia ditangkap setelah kedapatan membawa ganja seberat 865 gram oleh Timsus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel di Jl Batua Raya 3, Makassar, Selasa kemarin.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan membenarkan penangkapan itu.
Dodi menjelaskan, penangkapan MRF bermula saat jajarannya mendapatkan informasi tentang maraknya peredaran narkoba di Jl Batua Raya 3.
Dari informasi itu, Timsus Narkoba lanjut Dodi Rahmawan, pun melakukan penyelidikan dan berujung pada pria berinisial IBE yang diketahui Narapidana di Rutan Klas I Makassar. (*)