Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ferdy Sambo Menangis Minta Arif Tatap Matanya, AKBP Arif Rachman Arifin Gemetar Seusai Lihat CCTV

Arif kaget melihat rekaman CCTV itu, karena dalam rekaman itu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ternyata masih hidup.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa Ferdy Sambo tiba untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Ferdy Sambo menjalani sidang dakwaan terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat serta obstruction of justice atau menghalangi proses hukum. - Ferdy Sambo Sudah Pakai Sarung Tangan Sejak di Rumah Saguling, Bagian dari Rencana Habisi Brigadir J 

Jaksa menuturkan Arif kemudian keluar dari rumah Ridwan dan langsung menghubungi Brigjen Hendra Kurniawan untuk meminta arahan dan petunjuk terkait temuan itu.

Pasalnya Hendra merupakan senior atau atasannya langsung dan juga merupakan bagian dari Tim Khusus yang menangani kasus tersebut.

Dengan suara bergetar, Arif melaporkan isi CCTV ke Hendra.

"Lalu terdakwa Arif Rachman Arifin melaporkan dengan sebenarnya fakta dari rekaman CCTV tersebut. Di mana keadaan sebenarnya masih terlihat Nofriansyah Yosua Hutabarat berjalan melalui taman rumah setelah saksi Ferdy Sambo sampai," jelas jaksa.

Mendengar suara Arif yang gemetar dan takut ketika melaporkan temuan itu, Hendra kemudian mencoba menenangkan.

Hendra kemudian meminta Arif ikut bersamanya melaporkan temuan itu kepada Sambo.

Keduanya pun segera menghadap Sambo.

Keduanya menyampaikan perbedaan keterangan antara yang disampaikan oleh Sambo soal tembak menembak dengan isi dari CCTV.

"Ferdy Sambo tidak percaya dan mengatakan “Masa..sih” kemudian saksi Hendra Kurniawan meminta kepada saksi Arif Rachman Arifin, untuk menjelaskan kembali apa isi rekaman CCTV tersebut terkait dengan keberadaan Nofriansyah Yosua Hutabarat masih hidup pada saat saksi Ferdy Sambo datang ke TKP," bunyi dakwaan.

"Kemudian saksi Ferdy Sambo, mengatakan 'bahwa itu keliru', namun pada saat itu saksi Arif Rachman Arifin, mendengar nada bicara saksi Ferdy Sambo sudah mulai meninggi atau emosi dan menyampaikan kepada saksi Hendra Kurniawan dan saksi Arif Rachman Arifin, 'masa kamu tidak percaya sama saya'," kata jaksa membacakan dakwaan.

Selama proses tersebut, jaksa mengatakan Arif tidak lagi berani menatap Sambo dan hanya menunduk sembari mendengarkan perintahnya.

Melihat tingkah itu, Sambo kemudian menanyakan kenapa Arif tidak berani menatap dirinya, padahal ia sudah diberitahu peristiwa menimpa Putri Candrawathi.

"Saksi Ferdy Sambo berkata 'Kenapa kamu tidak berani natap saya, kamu kan sudah tahu apa yang terjadi dengan mbakmu'. Kemudian saksi Ferdy Sambo mengeluarkan air mata," ujar jaksa.

Usai mendengar dan melihat aksi Sambo itu, Hendra kemudian meminta agar Arif mempercayai pernyataan Sambo seperti sedia kala.

"Kemudian terdakwa Hendra Kurniawan berkata 'Sudah Rif, kita percaya saja'," tiru jaksa.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved