Kadis Perhubungan Makassar Ditahan
Kejati Sulsel Belum Kirimkan Surat Penetapan Tersangka Iman Hud ke Pemkot Makassar
Sampai hari ini, kami belum menerima surat penetapan tersangka terhadap Iman Hud. Jadi kami belum bisa juga menunjuk Plt Kadis Perhubungan Makassar
Penulis: Siti Aminah | Editor: Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Hingga saat ini, Pemerintah Kota Makassar belum menunjuk siapa pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Makassar.
Kepala Dinas Perhubungan Makassar saat ini adalah Iman Hud. Ia sementara ditahan oleh Kejati Sulsel karena dugaan kasus pemotongan honor anggota Satpol PP Kota Makassar saat ia masih menjabat sebagai Kepala Satpol PP Makassar.
Keputusan belum menunjuk Plt Kepala Dinas Perhubungan Makassar, menurut Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, lantaran Kejati Sulsel belum mengirimkan surat penetapan tersangka terhadap Iman Hud.
"Sampai hari ini, kami belum menerima surat penetapan tersangka terhadap Iman Hud. Jadi kami belum bisa juga menunjuk Plt Kepala Dinas Perhubungan Makassar," kata Danny Pomanto, Selasa (18/10/2022).
Menurut Danny surat penetapan tersangka dan penahanan menjadi dasar untuk Pemkot Makassar memberhentikan sementara Iman Hud dari ASN. Selanjutnya baru bisa diproses penetapan Plt Kadishub Makassar.
Pemkot Makassar telah bersurat ke Kejati Sulsel untuk meminta kejelasan status Iman Hud.
Namun, pihak Kejati Sulsel meminta Pemkot Makassar untuk menunggu selama lima hari ke depan.
"Lima hari dia (Kejati Sulsel) minta," katanya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Andi Siswanta Attas membenarkan hal tersebut. Dia menyebut surat penahanan Iman Hud dari Kejati Sulsel akan diberikan kepada pihaknya setalah lima hari kerja.
"Artinya, Senin depan. Kan kemarin (Senin) baru kasih masuk (surat permintaan), dia (Kejati Sulsel) hitung lima hari kerja. Berarti Senin baru kita dapat (salinan surat penahanan Iman Hud)," tutur Siswanta.
Untuk diketahui, Pemkot Makassar sementara waktu ini menunjuk Armin Paera sebagai Pelaksana harian (Plh) Kadishub Makassar. Armin Paera merupakan Sekretaris Dishub Makassar.(*)