Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkot Makassar

Istilah Polisi Sampah Danny Pomanto Menuai Reaksi dari KBPPP Sulsel, Ini Pernyataan Lengkapnya

Diksi 'Polisi Sampah' itu dimaksudkan Moh Ramdhan Pomanto dalam membuat petugas yang mengawasi soal sampah kota.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Muh. Irham
Tribun Timur
Sekretaris KBPPP Sulsel Prof Zakir Sabara berbincang dengan Kapolda Sulsel Irjen Polisi Nana Sudjana beberapa waktu lalu. Zakir mempertanyakan maksud Danny Pomanto menggunakan diksi Polisi Sampah di program Pemkot Makassar 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Sekretaris Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPPP) Sulawesi Selatan, Prof Dr Zakir Sabara HW, menyoroti penggunaan diksi 'Polisi Sampah' yang digaungkan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.

Diksi 'Polisi Sampah' itu dimaksudkan Moh Ramdhan Pomanto dalam membuat petugas yang mengawasi soal sampah kota.

Pengawas sampah bakal ditempatkan di 153 kelurahan yang ada di Makassar.

Danny Pomanto menegaskan, tugas pengawas sampah ialah mengawasi dan mengamati penumpukan sampah di lorong-lorong.

Mereka akan berkeliling tiap hari lalu melaporkan perkembangannya kepada Danny Pomanto secara langsung.

"Setiap kelurahan menunjuk satu Polisi Sampah, dari laskar pelangi (honorer)," kata Danny Pomanto dalam keterangan tertulis yang beredar.

Baca juga: Danny Pomanto Bentuk Pengawas Sampah Jaga Kebersihan Makassar, Akan Dilaporkan Pajamma-jamma

Sontak penggunaan diksi 'Polisi Sampah' itu pun mengundang reaksi dari Prof Zakir Sabara yang merupakan bagian dari keluarga besar Polri.

Berikut pernyataan lengkap Guru Besar Teknik Kimia UMI itu:

PERNYATAAN ATAS DIKSI POLISI SAMPAH YANG DI GULIRKAN OLEH WALIKOTA MAKASSAR

OLEH: PROF DR IR ZAKIR SABARA HW
SEKRETARIS KBPP POLRI SULAWESI SELATAN

Yang Terhormat
Saudara Walikota Makassar

Saya langsung saja

Mestinya yang Anda buat adalah satgas sampah, atau personil patroli sampah, entah sengaja memilih diksi polisi sampah sebagai sindiran atas kondisi yang mendera internal kepolisian beberapa waktu belakangan ini.

Akan tetapi dengan memilih diksi "polisi sampah" secara phsicososial akan semakin menambah beban moral Jajaran Pimpinan Kepolisian dan seluruh personil yang ada untuk melakukan upaya percepatan perbaikan citra dan pemulihan kepercayaan masyarakat.

Padahal untuk hal-ihwal mengembalikan wibawa dan citra kepolisian bukan hanya tanggung jawab pimpinan kepolisian dan jajarannya akan tetapi tanggung jawab semua anak bangsa lebih khusus yg kebetulan mendapatkan amanah sebagai kepala daerah (gubernur, bupati dan walikota).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved