Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rumah Litha Brent Diserang OTK

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Penyerangan Rumah Mantan Anggota DPD RI Litha Brent

Polrestabes Makassar menetapkan dua tersangka pelaku penyerangan rumah mantan anggota DPD RI Litha Brent.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto didampingi Dirkirmum Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti dan Kasat Reskrim AKBP Reonald Simanjuntak merilis pengungkapan kasus pengrusakan rumah Litha Brent, Minggu (16/10/2022) malam. Polisi telah menetapkan dua tersangka kasus penyerangan rumah Litha Brent. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polrestabes Makassar menetapkan dua tersangka pelaku penyerangan rumah mantan anggota DPD RI Litha Brent di Jl Gunung Merapi, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sabtu (15/10/2022).

Dua tersangka berinisial MI alias Dg Naba (44) warga Jl Rappocini dan MS (42) warga Jl Cilallang Jaya.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto didampingi Dirkirmum Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti dan Kasat Reskrim AKBP Reonald Simanjuntak merilis kasus itu, Minggu (16/10/2022) malam.

Kombes Pol Budhi Haryanto menjelaskan pengungkapan kasus itu bermula saat jajarannya mendapat informasi adanya keributan di rumah Litha Brent.

"Awalnya terjadi keributan (antar dua kubu) sehingga salah satu pihak menyerang rumah ibu Litha Brent," kata Kombes Pol Budhi Haryanto.

Berselang beberapa saat setelah kejadian, jajaran Reskrim Polrestabes Makassar dan Krimum Polda Sulsel pun mendatangi lokasi.

"Di sini kita langsung menindaklanjuti dan menangkap dua tersangka MI dan MS," ujarnya.

Kedua tersangka pun langsung ditahan untuk proses hukum selanjutnya.

Adapun motif penyerangan itu dijelaskan Kombes Pol Budhi Haryanto, adanya selisih paham dengan kubu Litha Brent.

"Untuk motifnya menurut keterangan tersangka, dia dipancing oleh kubu di sebelah (Litha Brent), untuk melakukan aksi. Namun itu baru keterangan sementara," ungkap Budhi.

Dalam kasus itu, Budhi juga menegaskan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.

Sementara itu, pengacara Litha Brent, Frans mengaku sangat mengapresiasi langkah cepat kepolisian.

"Kami selaku kuasa pihak korban sangat merespon (baik) tindakan -tindakan yang dilakukan aparat penegak hukum. Tentunya dari pihak Kapolda dan Kapolrestabes," ucapnya.

Ia pun berharap agar kasus itu dapat diusut tuntas dan semua pelaku yang terlibat diproses hukum.

Sebelumnya diberitakan, warga Jl Gunung Merapi Makassar digemparkan dengan penyerangan rumah mantan Anggota DPD RI Litha Brent oleh puluhan Orang Tak Dikenal (OTK).

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved