Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dinding Mapolres Luwu Dicoret

Akui Coret Dinding Polres Luwu dengan Tulisan 'Sarang Korupsi dan Pungli', HR: Saya Akan Buktikan!

Personel Polres Luwu inisial HR mengakui bahwa dirinyalah yang mencoret dinding Polres Luwu dengan tulisan 'Sarang Korupsi dan Pungli'.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
ist
Coretan sarang korupsi dan pungli di Gedung Mapolres Luwu, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Sabtu (15/10/2022). Pelaku pencoretan dinding Mapolres merupakan oknum anggota Polres Luwu inisial HR yang diduga mengalami gangguan kejiwaan. 

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Personel Polres Luwu inisial HR mengakui bahwa dirinyalah yang mencoret dinding Polres Luwu dengan tulisan 'Sarang Korupsi dan Pungli'.

Melalui pesan WhatsApp beberapa saat sebelum diamankan Provost Polres Luwu, HR membenarkan perbuatannya.

Ia menegaskan dirinya tidak asal bicara dan akan membuktikannya.

"Apa yang saya lakukan saya buktikan, saya juga tidak asal bicara," tulis HR saat dikonfirmasi sesaat sebelum diamankan oleh anggota Provost Polres Luwu, Sabtu (15/10/2022).

Kapolres Luwu AKBP Arisandi mengatakan HR kini telah diamankan.

"Dia sudah mengakui perbuatannya, menggunakan pylox warna merah dan hitam menulis di dinding Mapolres (Luwu)," katanya.

Menurut Arisandi, HR diduga mengalami gangguan kejiwaan sehingga berbuat seperti itu.

Itu dibuktikan dengan hasil rekam medis dari dokter ahli jiwa bernama dr Alviah Haeruddin.

"Kami bersurat ke direktur RSUD Batara Guru Belopa pada 27 September 2022 untuk meminta rekam medis anggota itu, hasilnya yang bersangkutan didiagnosa psikotik akut," katanya.

Setelah itu, Aipda HR kemudian dirawat kurang lebih satu minggu di RSUD Batara Guru. 

"Saat ini yang bersangkutan akan diobservasi kembali terkait perkembangan kondisi kejiwaannya pada salah satu rumah sakit di Makassar," tuturnya.

Arisandi menambahkan bahwa bagian dinding yang telah dicoret oleh HR telah dibersihkan dan dicat kembali.

Hal itu dilakukan demi kenyamanan masyarakat yang dilayani di Polres Luwu.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved