Opini Tribun Timur
Memahami Dimensi Filosofis Profesi Kedokteran
Tentunya tidak ada orang yang akan membantah pernyataan bahwa dokter adalah sebuah profesi yang sangat mulia ( officium nobile).

Oleh: Dr dr Ampera Matippanna MH
Dokter fungsional Ahli Madya BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan
TRIBUN-TIMUR.COM - Tentunya tidak ada orang yang akan membantah pernyataan bahwa dokter adalah sebuah profesi yang sangat mulia ( officium nobile).
Hal tersebut disebabkan oleh karena pelaksanaan profesi kedokteran terutama untuk upaya menghilangkan penderitaan , menyembuhkan penyakit dan memulihkan kesehatan pasien, sehingga pasien tersebut kembali beraktivitas dan bekerja dengan produktif untuk diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.
Tentunya upaya tersebut didominasi oleh profesi kedokteran tanpa mengabaikan dukungan dan peran serta dari profesi tenaga kesehatan lainnya yang terlibat.
Sebagai profesi yang mulia, setidaknya harus dipahami bahwa landasan filosofis praktek kedokteran bertumpu pada sebuah pemikiran yaitu memberikan pelayanan atas dasar kemanusiaan dengan mengenyampingkan kepentingan pribadi, kelompok atau organisasi tertentu.
seorang dokter hanya bekerja dan mengabdikan seluruh ilmu pengetahuan kedokteran yang dimilikinya hanya untuk kepentingan kemanusiaan.
Pemikiran tersebut merupakan ide dasar yang menjadi alasan untuk memilih menjadi seorang dokter sebagaimana yang tertuang dalam sumpah dokter yang diikrarkan atas nama Tuhan, ketika untuk pertama kali diangkat dalam jabatan dokter.
Tentunya akan sangat menarik jika pertanyaan filosis dilontarkan pada seorang dokter atau mahasiswa kedokteran, apa tujuan yang ingin dicapai dengan menjadi seorang dokter?
Tentunya sebagain besar bahkan mungkin seratus persen akan menjawab secara spontan bahwa tujuan mereka adalah untuk memberikan pelayanan kedokteran terhadap pasien atas dasar kemanusiaan sesuai dengan sumpah kedokteran yang mereka telah atau yang akan mereka ikrarkan.
Meskipun tidak dapat dipungkiri bahwa ada alasan ikutan lainnya mengapa seseorang memilih untuk berprofesi sebagai dokter misalnya alasan untuk meningkatkan perekonomian keluarga dan status sosial dalam masyarakat.
Tentunya hal tersebut bukanlah hal yang dapat dipersalahkan, sepanjang pelaksanaan profesi kedokteran tersebut dilaksanakan secara bermartabat sesuai dengan nilai-nilai luhur tradisi kedokteran.
Mendapatkan upah atau jasa medis secara wajar bukanlah dosa atau kesalahan. Namun mendapatkan upah atau jasa pelayanan yang tidak wajar dibalik alasan suci praktek kedokteran sesungguhnya merupakan sebuah kejahatan.
Seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran, maka tidak dapat tidak, penggunaan obat-obatan, peralatan medis dan pembiayaan kesehatanpun turut terpicu mengalami peningkatan sesuai dengan kebutuhan atau kepentingan pasien untuk mendapatkan pelayanan kedokteran yang berkualitas.
Hal tersebut berpotensi meruntuhkan pertahanan etik dan moral seorang dokter dan mengingkari pandangan filosis dokter sebagai sosok yang berperan penting dalam upaya meringankan penderitaan, menyembuhkan penyakit dan memulihkan kesehatan demi kepentingan kemanusiaan.