Keindonesiaan
Identitas Politik
Substansi itu merupakn “seruan moral” 32 rektor dan pemimpin perguruan tinggi negeri dan swasta di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Oleh Anwar Arifn Andi Pate
TRIBUN-TIMUR.COM - WASPADAI “politik identitas” karena dapat mengancam integrasi nasional dan demokrasi di Indoneia.
Substansi itu merupakn “seruan moral” 32 rektor dan pemimpin perguruan tinggi negeri dan swasta di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Seruan moral itu disampaikam dididepan Balairung UGM, Sabtu (17/9/2022).
Dalam seruan itu, antara lain mengajak semua komponen bangsa untuk menjadikan semua komponen bangsa menjadikan pemilu sebagi media pendidkan politik dan menhindari jebakan penyalah gunaan identitas.
Selain UGM ikut ikut menandatangani seruan moral itu seperti: UNY, UIN, UPM Yogyakarta, dan UII.
Sesungguhmya yang dimaksud seruan moral tersebut adalah IDENTITAS POLITIK, karena identitas digunakan untuk kepentingan politik.
Sedangkan IDENTIAS POLITIK (sesuai hukum DM) adalah “kebijakan negara” menetapkan “identitas” atau “kekuatan primordial” (suku,ras, agama, dan ideologi) digunakan dalam pemilu 2024, karena Presiden Jokowi, melarang penggunaan “politik indentas” dalam pemilu.
Tapi dua kali Pemilu presiden (2014 dan 2019) justru Jokowi menerapkan “IDENTITAS POLITIK” dengan menggandeng Jusuf Kalla, manta Ketum Partai Golkar dan tokoh dari “Indonesia-Timur” dan K.H.Ma’rul Amin, tokoh NU (dahulu pimpinan PKB) untuk mendulang suara “komunitas” Jusuf Kalla dan komunitas Ma’ruf Amin.
Hal itu juga dilakukan SBY (2004) dengan menggandeng Jusuf Kalla dan Megawati Sukarnoputri (2004) mengandeng K.H.Hasyim Muzadi (Ketum PB-NU).
Munculnya “identitas politik” terkait berkembangnya “politik populis” (politik massa) yang bangkit kembali diera reformasi, menggantikan “politik elitis” zaman Orde-Baru, yang sesuai fitra sosio-kultural Indonesia sebagai masyarakat agraris yang MBS (miskin, bodoh, dan sakit-an) seperti tercantum dalam UUD-1945 (asli).
Masyarakat Indonesia sangat “binneka” terutama, suku (1340 dan agama Islam (88 persen), Kristen (3 persen), katolik (3 persen),, Hindu (2 persen ) Budha (1 persen ) dan Konhoncu dan lainnya (1 % ). Sebab itu dianut semobayan “Binneka Tunggal Ika.
Kehawatiran berkembangnya “identas politik” sangat penting diperhatikan, meskipun pesan moral politik intelektual kampus, namun tak akan terwujud sebelum sistem Pemilu presiden diubah sesuai disain intelektual “pendiri republik” (UUD-45).
Memang generasi-muda kita sangat “terpukau” pada sistem pemilu presiden dinegara kaya (terutma AS).
Meraka kurang paham sosio-kultural Indonesia karena literatur yang tersedia memang banyak ditulis orang asing dari masyarakat industri yang pendapatan perkaptanya sekitar 59.000 dollah-AS. Sedangkan Indoneia yang MBS, hanya sekitar 3.900 dollar-AS.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Anwar-Arifin-Andipate-45.jpg)